-->

Notification

×

Iklan


Tutup Tahun 2025, DPRDSU dan Gubernur Sumut Sepakati 4 Agenda Penting

Selasa, 30 Desember 2025 | Desember 30, 2025 WIB Last Updated 2025-12-30T06:56:45Z
Penandatangan bersama 4 agenda penting antara Ketua DPRD Sumut dan Gubernur, Bobi Nasution (foto/dok)

Metro7news.com|Medan - Menutup tahun 2025 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Gubernur Sumatera Utara sepakati 4 agenda penting.  


Hal tersebut tertuang dalam Rapat Paripurna DPRD Sumatera Utara bersama  Gubernur Sumatera Utara yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan pada Senin (29/12 /2025).


Paripurna itu membahas 4 agenda penting yakni, pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rencana Peraturan Daerah (Ranperda)  tentang Perusahaan Perseroan Daerah Dirga Surya Sumatera Utara (Perseroda).


Penetapan Properda Provinsi Sumatera Utara tahun 2022, pengesahan peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara. Dan pengambilan keputusan bersama antara DPRD Sumut dan Gubernur Sumatera Utara. 


Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti, SH., Mkn, membahas rencana peraturan daerah (Ranperda) tentang perubahan atas peraturan daerah (Perda) Sumatera Utara No. 8 tahun 2022 tentang pembentukan dan susunan perangkat Daerah Provinsi Sumatera Utara. 


Rencana peraturan daerah (Ranperda) tentang perusahaan perseroan Daerah Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (Perseroda). Ranperda tentang penyertaan modal Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kedalam PT Bank Pembangunan Daerah. 


Hadir dalam Rapat Paripurna akhir tahun 2025 DPRD Sumut ini, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sumut dan ketua-ketua fraksi, anggota DPRDSU, Gubernur Sumatera Utara, Bobi Nasution, Forkopimda, dan seluruh OPD Sumatera Utara.


 (Firdaus Tanjung)

×
Berita Terbaru Update