-->

Notification

×

Iklan


Kejari TBA Kejar Target Penerapan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Sabtu, 31 Januari 2026 | Januari 31, 2026 WIB Last Updated 2026-01-31T07:28:13Z
Kajari Tanjungbalai bersama seluruh pejabat utama dan jajaran pegawai menandatangani fakta integritas sebagai bentuk komitmen dan kesungguhan bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima sesuai standar operasional prosedur.

Metro7news.com|Tanjungbalai - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai secara resmi mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan WBBM.


Kegiatan diawali dengan apel pencanangan WBK/WBBM yang dipimpin oleh Kajari Tanjung Balai, Bobon Robiana, SH.,MH yang digelar di Halaman Kantor Kejari Tanjungbalai, Rabu (28/01/2026). 


Kegiatan itu turut dihadiri oleh Kepala Seksi, Kepala Subbagian, serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Tanjungbalai. 


Apel pencanangan zona integritas tersebut ditandai dengan penyematan selempang Duta Pelayanan dan Selempang Agen Perubahan kepada pegawai dan jaksa yang telah ditetapkan. 


“Duta pelayanan dan agen perubahan diharapkan menjadi teladan dalam memberikan pelayanan hukum yang cepat, profesional, ramah, serta bebas dari praktik KKN,” ujar Kajari Tanjungbalai. 


Sebagai penutup, Kajari Tanjungbalai bersama seluruh pejabat utama dan jajaran pegawai menandatangani fakta integritas sebagai bentuk komitmen dan kesungguhan bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima sesuai standar operasional prosedur (SOP). 


Melalui pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM, Kejaksaan Negeri Tanjungbalai berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan internal, memperkuat pengawasan, dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat secara bersih, profesional, dan berintegritas, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan agenda nasional pemberantasan korupsi.


(ril)

×
Berita Terbaru Update