![]() |
| Satlantas Polres Tanjungaalai melaksanakan kegiatan pengamanan dan pelayanan masyarakat selama 24 jam terakhir, terhitung sejak Senin (12/01/2026) hingga Selasa (13/01/2026) pagi. |
Metro7news.com|Tanjungbalai - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjungbalai melaksanakan rangkaian kegiatan pengamanan dan pelayanan masyarakat selama 24 jam terakhir, terhitung sejak Senin (12/01/2026) hingga Selasa (13/01/2026) pagi.
Dalam upaya meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas, Satlantas Polres Tanjungbalai mengedepankan tindakan preventif. Tercatat sebanyak 30 teguran lisan diberikan kepada masyarakat.
Pelanggaran didominasi oleh pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm (20 kasus), penggunaan ponsel saat berkendara, melawan arus, hingga penggunaan TNKB yang tidak sesuai aturan.
"Kami lebih mengedepankan edukasi dan teguran simpatik agar masyarakat sadar bahwa aturan lalu lintas dibuat demi keselamatan mereka sendiri, bukan sekadar formalitas," ujar AKP Demonstar.
Selama periode laporan, tercatat terjadi satu kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan 3 orang mengalami luka ringan. Petugas memastikan tidak ada korban jiwa (meninggal dunia), maupun luka berat dalam peristiwa tersebut. Kerugian materil diperkirakan mencapai Rp 200.000.
Selain pengawasan di jalan raya, Satlantas Polres Tanjungbalai juga memastikan layanan administrasi berjalan lancar seperti Samsat UPT Tanjungbalai dan Satpas Polres Tanjungbalai.
Guna mencegah tindak kriminalitas dan balap liar di malam hari, personel menggelar Patroli Blue Light di titik-titik rawan seperti Jalan Sudirman, Bundaran PLN, dan Jalan Pahlawan.
Tidak hanya itu, melalui program Polisi Menyapa, petugas menyempatkan diri berdialog dengan para pedagang kaki lima untuk memberikan rasa aman di lingkungan pasar dan pusat keramaian.
"Kehadiran polisi di tengah masyarakat, baik pagi hari saat jam padat sekolah maupun malam hari melalui patroli, adalah komitmen kami untuk mewujudkan Tanjungbalai yang tertib dan kondusif," tutup Kasat Lantas.
(Humas/ds)
