![]() |
| Hasil pengrehapan MCK di SD Negeri 107400 Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan,. Kabupaten Deli Serdang. |
Metro7news.com|Percut Sei Tuan - Program Bupati Deli Serdang terkait fasilitas Mandi, Cuci, Kakus (MCK) tahun 2025 untuk meningkatkan kualitas kesehatan dan kebersihan lingkungan sekolah menuai sorotan, khususnya di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Sehingga ini menjadi perbincangan hangat dikalangan kepala sekolah (Kepsek) di Kecamatan Percut Sei Tuan.
Seperti di SD Negeri 107400 Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan yang menerima bantuan rehab MCK.
Hasil konfirmasi awak media ini terkait rehab kamar mandi sekolah tersebut dengan salah seorang guru di SD Negeri 107400 Bandar Khalipah mengatakan, sekolah kami ini mendapat rehab hanya pintu sebanyak 4 buah, closet jongkok 1 buah, tempat cuci tangan (wastafel) 2 buah, dan pengecatan kamar mandi.
Dia juga mencotohkan, seperti sekolah sebelah SD Negeri 107399 Bandar Khalipah, pekerjaan asal saja. pemasangan pipa saluran airnya di kamar mandi, dibuat asal jadi.
Pemasangan, pipanya tidak ditanam, padahal keramik diding kamar mandi sudah terpasang. Jadi pemasangan diluar keramik.
"Parah, bang. Pekerjaannya asal jadi aja. Macam sekolah kami ini SD Negeri 107400, hanya 4 buah pintu, closet jongkok satu buah, tempat cuci tangan (wastafel) satu buah, sekolah kami terima, gak ada yang lain," ujar guru yang namanya tidak mau ditulis.
Hal ini menjadi pertanyaan masyarakat, berapa anggaran untuk pengrehapan satu sekolah. Soalnya temuan wartawan, banyak sekolah hasil pengrehapannya tidak sesuai dari yang diinginkan.
Menurut Kabid Pembangunan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru) Kabupaten Deli Serdang, Ari Martiansyah, ST mengatakan, rehab kamar mandi itu sesuai kerusakan, itu yang dilakukan.
"Sesuai kerusakan, ada yang 10 juta dan 15 juta," jelasnya melalui panggilan WhatsApp, Kamis (29/01/2026).
Program yang merupakan wujud nyata komitmen visi-misi bupati untuk menciptakan fasilitas yang layak dan sehat, serta mencegah stunting menjadi citra buruk bagi Pemkab Masyarakat.
(red)
