![]() |
| Ketua Komisi C DPRK Subulussalam, Antoni Angkat. |
Metro7news.com|Subulussalam - Ketua Komisi C DPRK Subulussalam, Antoni Angkat menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada M. Rasyid Bancin selaku Wali Kota Subulussalam atas langkah konkret dalam mengusulkan penanganan ruas jalan nasional rawan kecelakaan di wilayah Kedabuhan dan sekitarnya kepada pemerintah pusat.
Apresiasi tersebut disampaikan menyusul surat resmi Wali Kota Subulussalam tertanggal 4 April 2026, yang ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, yang berisi permohonan dukungan percepatan penanganan infrastruktur jalan nasional pada titik-titik rawan kecelakaan dan bencana di jalur strategis Subulussalam-Pakpak Bharat, Senin (06/04/2026).
Dalam surat tersebut dijelaskan, bahwa kondisi ruas jalan di kawasan Kedabuhan Jontor hingga Lae Ikan memiliki karakteristik geografis yang ekstrim, dengan tebing rawan longsor di satu sisi dan jurang dalam dengan aliran Sungai Lae Kombih di sisi lainnya.
Juga minimnya fasilitas keselamatan jalan seperti guardrail, penerangan, serta kondisi geometrik jalan yang sempit dan berkelok menjadi faktor utama tingginya angka kecelakaan di wilayah tersebut.
Antoni menilai langkah wali kota itu sebagai bentuk keberpihakan nyata terhadap keselamatan masyarakat serta keberanian dalam memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat nasional.
“Ini adalah langkah yang sangat tepat dan patut kita apresiasi bersama. Jalan Kedabuhan bukan hanya persoalan infrastruktur, tetapi sudah menyangkut keselamatan jiwa masyarakat. Usulan ini menunjukkan komitmen kuat wali kota dalam memperjuangkan kebutuhan mendesak daerah,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, bahwa ruas jalan tersebut memiliki peran vital sebagai satu-satunya akses darat utama penghubung wilayah Barat Selatan Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara, sekaligus menjadi jalur distribusi logistik, hasil pertanian, serta penopang utama perputaran ekonomi lintas wilayah.
Lebih lanjut, ia mendukung penuh usulan prioritas penanganan yang diajukan, seperti pemasangan guardrail, pelebaran jalan, perbaikan geometrik, pembangunan dinding penahan tanah, hingga penerangan jalan umum pada titik-titik rawan kecelakaan.
“Dengan kondisi yang sudah memakan banyak korban jiwa dan kerugian ekonomi, sudah selayaknya ruas ini ditetapkan sebagai status darurat atau blackspot nasional agar mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat,” tambahnya.
Sebagai Ketua Komisi C DPRK Subulussalam yang secara langsung memiliki fungsi pengawasan terhadap pembangunan infrastruktur daerah, ia menyatakan komitmennya untuk terus mengawal dan mendorong percepatan realisasi penanganan, termasuk melalui koordinasi lintas lembaga dan dukungan politik di tingkat daerah.
Sikap ini menjadi bentuk dukungan moral dan politik atas langkah strategis Pemerintah Kota Subulussalam dalam memperjuangkan keselamatan masyarakat serta memperkuat konektivitas dan stabilitas ekonomi kawasan perbatasan.
(Amdan Harahap)
