![]() |
| Emas cukim hasil penambang ilegal. (foto/ist). |
Metro7news.com|Madina - Tambang emas di Mandailing Natal tampaknya tidak akan mudah dibasmi. Hal ini dikarenakan banyaknya oknum aparat penegak hukum (APH) yang menjadi penampung hasil penambangan emas tanpa izin (PETI) di beberapa kawasan.
Hal tersebut bukan isapan jempol atau isu semata. Beberapa pelaku PETI di kawasan Hutabargot dan Naga Juang misalnya. Mereka secara implisit mengatakan ada beberapa oknum APH yang menampung bahkan membackup kegiatan ilegal mereka.
"Ada memang oknum polisi yang backup lubang di Hutabargot dan Naga Juang. Bahkan ada beberapa oknum polisi yang juga menjadi pembeli emasnya," ungkap salah satu pemilik lubang emas di kawasan Naga Juang.
Menurutnya, kegiatan PETI di dua kawasan itu sudah berlangsung puluhan tahun. Sehingga untuk dihentikan akan menjadi lebih sulit.
"Kegiatan ini sudah lama. Banyak yang sudah berhasil, namun sudah banyak juga yang gagal. Ini sudah menjadi salah satu pekerjaan dan nafkah bagi masyarakat. Akan sangat sulit jika dihentikan," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Madina, AKBP Bagus Priandy, SIK., M.Si., yang dikonfirmasi mengucapkan terimakasih atas informasi yang disampaikan.
"Wa'alaikumsalam bapak. Terimakasih infonya. Kita tindaklanjuti," tulisnya menjawab konfirmasi, Senin (20/04/2026).
(MSU)
