-->

Notification

×

Iklan

Inspektorat Madina Periksa Sejumlah Saksi Terkait Laporan SMSI Dugaan Pengerusakan Aset Daerah

Jumat, 10 April 2026 | April 10, 2026 WIB Last Updated 2026-04-10T13:08:06Z
Gedung Inspektorat Madina di Komplek Perkantoran Paya Loting Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan.

Metro7news.com|Madina - Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal (Madina) memanggil saksi terkait dugaan pengrusakan aset Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) oleh Kepala Desa Jambur Baru, Kecamatan Batang Natal. Hal itu diungkapkan langsung oleh Plt Kepala Inspektorat Madina, Munawar SH. MH.


"Kita sudah memanggil dan periksa saksi dari warga desa yang melapor ke SMSI Madina kemarin. Ini lah proses penyelidikan yang dilakukan oleh Inspektorat," jelas Munawar, ketika dihubungi via WhatsApp, Jumat (10/04/2026).


Namun, Munawar juga menegaskan terkait pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan tertutup. Sehingga dia tidak bisa mengungkapkan siapa-siapa saja saksi dari warga yang dipanggil dan dimintai keterangan.


"Janganlah. Intinya, kita tindaklanjuti laporannya dan memang sudah menjadi perintah dari bupati agar laporan ini segera diperiksa dan diselidiki," tuturnya. 


Sebelumnya, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Madina melaporkan Kepala Desa Jambur Baru, Kecamatan Batang Natal, RH, ke Inspektorat Madina. Laporan ini merupakan penelusuran SMSI Madina berdasarkan adanya laporan dari masyarakat Desa Jambur Baru.


"Masyarakat datang meminta bantuan kepada SMSI, jadi kita bantu. Masyarakat di Desa Jambur Baru itu sudah merasa terzolimi oleh sikap Kades. Jadi mereka ingin melawan, namun mereka masih merasa takut," jelas Ketua SMSI Madina, Jeffry Barata Lubis. 


(MSU)

×
Berita Terbaru Update