-->

Notification

×

Iklan

Bupati Buka Bimtek Calon Kab/Kota Percontohan Anti Korupsi Tahun 2026 di Kabupaten Asahan

Rabu, 06 Mei 2026 | Mei 06, 2026 WIB Last Updated 2026-05-06T03:41:31Z
Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., resmi membuka kegiatan Bimtek Calon Kabupaten/Kota Percontohan Anti Korupsi Tahun 2026. Dalam sambutannya dirinya merasa bersukur karena Asahan masuk dalam nominasi kabupaten percontohan sehingga menjadi salah satu peserta Bimtek yang di kunjungi oleh KPK. 

Metro7news.com|Asahan - Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi membuka kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) kepada Calon Kabupaten/Kota Percontohan Anti Korupsi Tahun 2026 yang diselenggarakan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Jalan Jenderal Sudirman Kota Kisaran, Selasa (5/5/2026).


Bimtek Beraksi, Berani, Berantas Korupsi tersebut dilaksanakan selama tiga hari, dimulai pada 5 Mei dan berakhir pada 7 Mei 2026. 


Hadir dalam acara pembukaan Bimtek, mewakili Gubsu, Inspektur pembantu II Provsu, Riswan Aritonang, ST, CGCAE, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku Koordinator Program Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi, Rino Haruno, Bupati dan Wakil Bupati Asahan, mewakili Ketua DPRD Asahan, Kapolres, Dandim 0208/AS, Danlanal TBA, Ketua PN Kisaran, Kejari Asahan, Sekdakab, Staf Ahli, Asisten, OPD, para Kabag, para Camat se-Kabupaten Asahan dan juga tokoh masyarakat.



Bupati Asahan dalam sambutannya merasa bersukur karena Asahan masuk dalam nominasi kabupaten percontohan sehingga menjadi salah satu peserta Bimtek yang di kunjungi oleh KPK. Ia mengatakan, bahwa sistem yang sudah di buat pemerintah, harus dijalankan dengan baik. 


"Dengan kehadiran KPK melalui kegiatan ini, kami berharap dapat membawa perubahan nyata dalam pola kerja aparatur pemerintah menuju tata kelola yang lebih baik, transparan, dan akuntabel," ucapnya. 


Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara dalam sambutannya yang disampaikan oleh Inspektur pembantu II Provsu Riswan Aritonang, ST, CGCAE mengapresiasi langkah KPK yang telah menetapkan Kabupaten Asahan sebagai kabupaten percontohan anti korupsi di Sumatera Utara.


Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkomitmen untuk terus mendukung pembangunan yang berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas. 


"Kami berharap Asahan dapat menjadi contoh bagi kabupaten/kota lainnya," katanya.


Di tempat sama, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku Koordinator Program Percontohaan Kabupaten/Kota Anti Korupsi, Rino Haruno menekankan pentingnya peran seluruh elemen dalam mencegah tindak pidana korupsi. 


Ia menyampaikan, bahwa korupsi bukan hanya persoalan pengawasan, melainkan juga soal pilihan hidup dan integritas.


"KPK saat ini tengah meningkatkan program dari desa anti korupsi menjadi kabupaten/kota anti korupsi," terangnya.


Disela acara, KPK RI menyerahkan buku panduan Kabupaten/Kota Anti Korupsi kepada Bupati Asahan. Sebaliknya, Bupati Asahan menyerahkan pelakat kepada KPK.


(dt)

×
Berita Terbaru Update