![]() |
| Acara diskusi publik tentang peningkatan pelayanan publik bersama Komisi II DPR RI dan Ombudsman RI yang dilaksanakan di Halaman Kantor Camat Kota Kisaran Timur, Jumat (8/5/2026). |
Metro7news.com|Asahan - Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar sosialisasi dan diskusi publik tentang peningkatan pelayanan publik bersama Komisi II DPR RI dan Ombudsman RI yang dilaksanakan di Halaman Kantor Camat Kota Kisaran Timur, Jumat (8/5/2026).
Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh camat yang telah memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Asahan sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman terhadap pelayanan di kantor camat, kelurahan, maupun desa yang ada.
Bupati juga berharap kepada seluruh kepala lingkungan, lurah, dan camat agar terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam setiap urusan yang berkaitan dengan pelayanan publik.
Selain itu, bupati juga mengucapkan selamat datang kepada Anggota DPR RI dan Perwakilan Ombudsman RI dalam kegiatan Sosialisasi dan Diskusi Publik Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
"Melalui kegiatan ini, saya berharap akan membawa manfaat dan menjadikan pelayanan di Kabupaten Asahan menjadi lebih baik lagi," ucapnya.
Kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, Anggota Komisi II DPR RI, Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tanjung, S.Si., M.T, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Asahan, sejumlah Kepala OPD, Camat Kecamatan Kota Kisaran Timur, para Kepala Bagian di Setdakab Asahan, para Lurah dan Kepala Lingkungan se-Kecamatan Kota Kisaran Timur serta masyarakat.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumut, Herdensi dalam sambutannya menyampaikan, sebelumnya telah dilaksanakan Bimtek bersama KPK terkait peningkatan kualitas pelayanan publik dan pencegahan korupsi.
Ombudsman telah melakukan kegiatan Ombudsman On The Spot di Kabupaten Asahan dan hasil penilaian tahun 2025 menunjukkan pelayanan publik di Kabupaten Asahan masuk dalam kategori baik di Provinsi Sumatera Utara.
Penilaian tersebut diperoleh berdasarkan hasil penilaian Ombudsman dan survei langsung kepada masyarakat sebagai penerima manfaat pelayanan. Dalam proses penilaian, Ombudsman terus menjaga kolaborasi dengan seluruh pihak terkait.
Masih kata Herdensi, Ombudsman berkomitmen untuk terus melakukan penilaian dan perbaikan pelayanan publik di Kabupaten Asahan. Berdasarkan hasil Ombudsman On The Spot, komitmen Pemerintah Kabupaten Asahan dalam meningkatkan pelayanan publik dinilai sudah cukup baik.
Dengan kegiatan tersebut diharapkan komitmen bersama dalam melakukan perbaikan pelayanan publik semakin meningkat sehingga masyarakat benar-benar merasakan manfaat layanan yang diberikan Pemkab Asahan.
"Predikat baik yang diperoleh Kabupaten Asahan diharapkan dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan demi pelayanan publik yang lebih optimal," katanya.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI, Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tanjung, S.Si., M.T., dalam pidatonya menyampaikan, bahwa tugas pokok Ombudsman adalah mengawasi dan mengevaluasi praktik pelayanan publik yang dilakukan oleh seluruh instansi penyelenggara pelayanan publik.
Untuk mewujudkan pelayanan publik yang baik diperlukan lembaga yang mampu melakukan pengawasan dan penilaian secara objektif.
Menurutnya, pemerintahan, baik secara vertikal maupun horizontal harus mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Di era digital saat ini pelayanan publik harus dilakukan secara transparan, akuntabel, efektif, dan efisien sehingga penting diterapkannya sistem satu data guna mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
"Pemerintah dan masyarakat harus mulai membiasakan diri dengan pelayanan berbasis digital agar pelayanan publik menjadi lebih mudah, cepat, dan tepat sasaran," terangnya.
(dt)
