Metro7news.com|Tanjungbalai - Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim menerima kunjungan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tanjungbalai dalam rangka pendataan perdana Sensus Ekonomi 2026 untuk kepala daerah di Ruang Kerja Wali Kota Tanjungbalai, Kamis (18/6/2026).
Kepala BPS Kota Tanjungbalai, Nizaruddin bersama petugas pendata dan pengawas lapangan menjelaskan, bahwa pendataan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang telah dimulai sejak 15 Juni dan berakhir pada 31 Agustus 2026.
Sensus ini bertujuan memperoleh data akurat mengenai aktivitas ekonomi masyarakat sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi di tingkat daerah maupun nasional.
Usai mengikuti pendataan, Wali Kota Mahyaruddin Salim mengajak seluruh masyarakat Kota Tanjungbalai untuk mendukung penuh pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dengan memberikan informasi yang jujur, lengkap, dan sesuai kondisi sebenarnya kepada petugas BPS.
“Sensus ekonomi ini mencakup seluruh masyarakat, termasuk saya juga ikut didata dan hari ini saya sudah mengikuti serta memberikan data kepada petugas BPS. Karena itu, apabila nantinya didatangi petugas BPS, saya mengajak masyarakat untuk memberikan seluruh keterangan yang dibutuhkan dengan jujur dan berdasarkan data yang sebenarnya,” kata wali kota.
Data yang diperoleh melalui sensus sangat penting karena akan menjadi dasar penyusunan berbagai kebijakan pembangunan ke depan, untuk Indonesia khususnya Kota Tanjungbalai.
“Sensus Ekonomi 2026 menjadi momentum penting untuk melihat kondisi riil perekonomian saat ini. Terakhir dilaksanakan pada tahun 2016 dan tahun ini kembali digelar secara serentak di seluruh Indonesia, termasuk di Kota Tanjungbalai,” ujarnya.
Wali Kota Mahyaruddin Salim menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir mengikuti pendataan karena seluruh data yang dikumpulkan BPS dijamin kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik.
Karena itu, masyarakat tidak perlu ragu untuk memberikan informasi yang dibutuhkan, data yang diberikan kepada BPS bersifat rahasia dan dilindungi sesuai ketentuan yang berlaku, tegasnya.
(kominfo/ds)

