Kepala UPTD SPF SD Negeri Kayu Menang, Amaluddin, meluruskan pemberitaan terkait alokasi dana Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dari APBN Tahun 2026 sebesar Rp. 526.839.000.
Hal itu disampaikan Amaluddin kepada redaksi http://Metro7News.com, Rabu (29/7/2026) melalui pesan tertulis.
Berdasarkan dokumen resmi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang diterima redaksi, dana tersebut akan digunakan untuk Rehabilitasi 2 Ruang Kelas, Rehabilitasi Ruang UKS, Rehabilitasi Rumah Dinas Kopel, dan Penataan Lingkungan.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) selama 120 hari kalender, mulai 15 Juni s/d 15 September 2026.
"Ini aja item nya. Dari dana yg ada termasuk biaya pengelolaan perencanaan pengawas dan mobilisasi. Dari semua yg diberitakan itu tidak benar. InsyaAllah kami melaksanakan kegiatan sesuai juknis dan RAB. Niat kami membangun, bukan untuk yang lain," ujar Amaluddin.
Lebih lanjut, dalam papan informasi kegiatan juga tertulis bahwa paket revitalisasi ini berada di bawah pengawasan Kejaksaan Agung.
Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah menyatakan siap bersinergi dengan media untuk keterbukaan informasi publik. (Muhlis Cibro)

