Maraknya pengolahan batuan mengandung mineral emas dengan menggunakan bahan kimia berbahaya jenis mercury / air raksa (Hg) dan Cianida (Cn) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), berpotensi menjadi ancaman bahaya bagi keselamatan lingkungan dan juga kesehatan masyarakat.
Sebagai upaya Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dalam melindungi masyarakat dari ancaman bahaya radiasi mercury / air raksa (Hg) yang sesuai dengan tujuan konvensi minamata tentang mengurangi dan menghentikan pencemaran mercury, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) segera melakukan rapat koordinasi dengan lintas sektoral.
"Untuk upaya melindungi keselamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat dari ancaman radiasi mercury, Kita akan segera melakukan koordinasi dengan lintas sektoral" Ungkap Birul Walidain, menjawab konfirmasi wartawan, Kamis (30/07/2026).
Dapat diketahui bahwa pengolahan batuan mengandung mineral emas sudah berlangsung lama, namun Pemda Madina tidak kunjung melakukan penanganan yang serius dan konsisten berkelanjutan, sehingga aktivitas pengolahan ini semakin menjamur dan semakin menimbulkan keresahan dan ancaman pencemaran radiasi mercury ditengah masyarakat.
Salah seorang warga Kecamatan Panyabungan, MH Lubis yang mengaku mulai merasa resah dan terancam bahaya radiasi mercury serta pencemaran limbah Cianida (Cn) meminta agar Pemda Madina segara melakukan penanganan dan penataan terhadap keberadaan pengolahan batuan mengandung emas untuk mencegah meluasnya pencemaran.
"Pemda Madina diharapkan segera lakukan penanganan serius terkait keberadaan gelundungan dan tong, untuk mencegah ancaman radiasi mercury, dan pencemaran Cianida, dan penataan terhadap lokasi gelundungan untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum" Sebutnya.
(MSU).


