-->

Notification

×

Iklan


Polsek Medan Area dan 3 Pilar Gelar Operasi Yustisi

Sabtu, 27 Maret 2021 | Maret 27, 2021 WIB Last Updated 2021-03-28T06:19:12Z

 

Polsek Medan Area bersama tiga pilar melaksanakan operasi yustisi di wilayah hukum Polsek Medan Area.

Metro7News.com, Medan - Dalam rangka kegiatan penghimbauan terhadap pelanggaran protokol kesehatan (Prokes), Covid-19, bagi warga Kota Medan, khususnya masyarakat di wilayah hukum Polsek Medan Area Polrestabes Medan, Personel Polsek Medan Area beserta 3 Pilar dan Instansi terkait melaksanakan Operasi Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) berbasis Mikro (PPKM), dengan objek sasaran Cafe, Rumah makan, Warnet, Pusat perbelanjaan, tempat hiburan, Futsal dan Kedai Kopi, Sabtu (27/03/2021), dimulai pukul 21.00 hingga pukul 23.30 WIB.


Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir, didampingi Waka Polsek Medan Area, AKP Tri Eko  kepada wartawan mengatakan, adapun dasar pelaksanaan Operasi Yustisi PPKM ini berdàsarkan Undang-Undang No. 2 tahun 2002, tentang Kepolisian Negara RI, Instruksi Gubernur Sumut nomor : 188.54/3/ INST/2021 tanggal 1 Maret 2021, tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat  antisipasi penyebaran Covid 19, serta adanya Surat Perintah Kapolrestabes Medan nomor : Sprin/889/III/OPS .2/2021 tanggal 22 Maret 2021, perihal penunjukan personil OPS Yustisi PPKM antisipasi penyebaran Covid-19.


Diterangkan Faidir, adapun objek sasaran Operasi Yustisi PPKM kali ini yakni, yang pertama, Cafe, Rumah makan, Warnet, Pusat perbelanjaan, tempat hiburan, Futsal dan Kedai Kopi sepanjang jalan Asia, jalan Suasa, jalan Logam dan Komplek Asia Mega Mas  Kelurahan Sukaramai 2 Kecamatan Medan Area.


Untuk sasaran kedua di Pasar malam atau  Wahana Permainan anak-anak, Cafe, Rumah makan, Warnet, Pusat perbelanjaan, tempat hiburan, Futsal dan Kedai Kopi sepanjang Jalan Bromo Kelurahan Tegal Sari 2, dan Tegal Sari 3, Kecamatan Medan Area.


Sasaran yang ketiga, Lanjut Faidir, yakni, Cafe, Rumah makan, Warnet, Pusat perbelanjaan, tempat hiburan, Futsal dan Kedai Kopi sepanjang Jalan Thamrin, Asia, Kelurahan Sei Rengas 2, Kecamatan Medan Area.

Objek sasaran ke empat beralih ke Cafe, Rumah makan, Warnet, Pusat perbelanjaan, tempat hiburan, Futsal dan Kedai Kopi di Kelurahan Tegal Sari 1, Kecamatan Medan Area.


Kelima, Cafe, Rumah makan, Warnet, Pusat perbelanjaan, tempat hiburan, Futsal dan Kedai Kopi di Kelurahan Sei Rengas Permata Kecamatan Medan Area.


Ke enam, Cafe, Rumah makan, Warnet, Pusat perbelanjaan, tempat hiburan, Futsal dan Kedai Kopi di Kelurahan Denai Kecamatan Medan Denai.


Yang ketujuh adalah, Cafe, Rumah makan, Warnet, Pusat perbelanjaan, tempat hiburan, Futsal dan Kedai Kopi di Kelurahan  Sukaramai 1  Kecamatan Medan Area, "Objek yang terakhir dengan sasaran Cafe, Rumah makan, Warnet, Pusat perbelanjaan, tempat hiburan, Futsal dan Kedai Kopi sepanjang di Kelurahan  Tegal Sari Mandala 3 Kecamatan Medan Denai,”jelas Faidir.


Adapun personel yang hadir dalam pelaksana kegiatan Operasi Yustisi PPKM kali ini, yakni, Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir, Waka Polsek Medan Area, AKP Tri Eko, Kanit Reskrim Iptu Rianto, Pawas Panit 2 Reskrim Iptu R. Ginting. Kanit Binmas Ipda Sartono, Personel BhabinKamtibmas, Polsek Medan Area yang sudah disprinkan (15 orang), Personel Sat Brimob Polda Sumut (2 orang), Personel Dit Sabhara Polda Sumut (2 orang), Personel Kodim 0201/ BS Medan ( 2 orang), Satpol PP Pemko Medan (3 orang), serta Tiga Pilar Kecamatan Medan Area dan Kecamatan Medan Denai (10 orang).


Sebelum pelaksanaan kegiatan OPS Yustisi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Berbasis Mikro, dengan Penghimbauan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19, seluruh personel mengikuti apel kesiapan di Mako Polsek Medan Area dipimpin oleh Kapolsek Medan Area Kompol Faidir dan Waka Polsek, AKP Tri Eko.


Usai melaksanan apel, seluruh personel melaksanakan himbauan dan juga sosialisasi tentang PPKM Mikro, Protokol kesehatan antisipasi penyebaran Covid-19, kepada warga masyarakat yang berada di Cafe, Rumah makan, Warnet, Futsal, tempat hiburan, pusat perbelanjaan dan Kedai Kopi serta jalanan di wilayah hukum Polsek Medan Area, agar selalu mematuhi Prokes, dan menyarankan warga agar memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mencuci tangan serta mengurangi aktivitas dan mobilitas  kegiatan keluar rumah jika tidak perlu.


Ditambahkan Faidir, dalam Operasi Yustisi PPKM, petugas juga melakukan penindakkan maupun teguran bagi masyarakat yang kedapatan tidak menjaga jarak serta menggunakan masker saat melakukan aktivitas diluar rumah. 


"Petugas juga membagikan masker dan menghimbau kepada masyarakat yang tidak Memakai masker agar segera memakai maskernya,”pungkas mantan Kapolsek Pancur Batu ini. (AK)


×
Berita Terbaru Update