![]() |
| Para TKI yang telah diamankan Polsek Lima Puluh, saat akan diseludupkan ke negeri Jiran Malaysia. |
Metro7News.com, Lima Puluh – Polsek Lima Puluh amankan sebanyak 31 Tenaga Kerja Indonesia (TKI), yang berasal dari berbagai propinsi saat akan mau diberangkatkan menuju ke Malaysia. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi, SH., MM beserta personelnya di Tangkahan Pematang Polong, Dusun 8 Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Minggu (25/04/2021), dini hari.
Dimana 31 TKI tersebut terdiri dari 14 wanita, 14 lelaki dan 3 anak-anak. Diketahui wilayah alternatif jalan tikus menuju ke laut lepas yang ada di Desa Gambus Laut, lokasi tersebut bukan digunakan untuk penyeludupan TKI saja, juga rawan dengan kegiatan Ilegaloging seperti masuk dan keluarnya para pelanggar hukum yang akan memperkaya diri dengan tindakan Ilegal.
Namun dengan kesigapan Kapolsek Lima Puluh, juga Kanit Reskrim, Ipda Manahan Siregar yang di bantu oleh Personel Polsek Lima Puluh, sehingga berasil mengagalkan penyeludupan TKI Ilegal yang akan di berangkatkan ke Negri Tetangga Malaysia.
“Dengan kerjasama yang baik, Kapolres Batubara, AKBP Ikhwan Lubis, SH., MH mengapresiasi kerja baik Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi, SH. MM dan personelnya, yang turun langsung dari pukul 01 00 WIB, untuk melakukan pengintaian serta mengamankan para TKI Ilegal itu,”ungkap Kapolres.
Saat di konfirmasi tentang pengaman para TKI Ilegal tersebut, Kapolsek Lima Puluh mengatakan, telah mengamankan TKI Ilegal sebanyak 31 orang terdiri dari lelaki dan perempuan dewasa serta anak-anak.
Setelah dilakukan pengamanan bersama Kanit Reskrim, dengan membawa TKI tersebut ke Rumah Sakit Umum Batubara yang kebetulan bersebelahan dengan rumah isolasi.
“Hal ini Kami lakukan untuk pengecekan kesehatan para TKI dan selanjutnya kita lakukan tindakan hukum terhadap para TKI tersebut. Dan sudah dilakukan tindakan isolasi sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan oleh pihak kesehatan,”jelas Kapolsek Lima Puluh.
Sementara, untuk wilayah hukum Polsek Lima Puluh, khususnya yang berada di daerah pesisir laut, pihak Polsek Lima Puluh akan terus berpatroli dengan langkah-langkah keamanan untuk menutup ruang gerak para mafia Ilegaloging.
“Khususnya pelabuhan-pelabuhan tikus yang ada di daerah hukum Polsek Lima Puluh,”tandasnya. (Leodepari)
