-->

Notification

×

Iklan


Kurir Sabu Antar Provinsi Seberat 10 Kg, Ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumut

Selasa, 31 Agustus 2021 | Agustus 31, 2021 WIB Last Updated 2021-08-31T12:24:44Z
Foto Tersangka MR, kurir dari Aceh tertangkap membawa sabu-sabu seberat 10 kg.


Metro7news.com, SUMUT ||- Seorang warga Pantun Labu Aceh Utara berinisial MR (34), menjadi kurir sabu - sabu tak berkutik saat diamankan personil Direktorat Resnarkoba Sumatera Utara ,di jalan Yos Sudarso Kelurahan Lalang Kecamatan Rambutan, kota Tebing Tinggi, Kamis (26/8/2021) malam


Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan penangkapan terhadap tersangka bermula adanya informasi dari masyarakat tentang seorang pria berinisial WD, yang dapat menyediakan sabu-sabu. "Dari informasi itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan," kata hadi Selasa (31/8/2021). 


Lanjut kabid humas, kemudian petugas melakukan undercover atau penyamaran sebagai pembeli sabu-sabu. Polisi yang menyamar tersebut menghubungi Wanda untuk memesan sabu.


"Anggota Ditresnarkoba bernegosiasi hingga akhirnya ada kesepakatan," ucap Hadi. 


Setelah negosiasi, lanjutnya, akhirnya sepakat transaksi di Kawasan Kota Tebing Tinggi. Kemudian Tim datang ke lokasi menunggu target atau tersangka


Setelah ditunggu, sebut dia, target operasi datang mengendarai mobil avanza dengan nomor plat kendaraan BK 1151 PN. Namun, target yang datang itu bukan WD melainkan orang suruhannya berinisial MR.

"Yang mengantar sabu itu orang suruhannya," kata Hadi. 


Setelah memperlihatkan pesanan polisi yang menyamar sebagai pembeli itu langsung menyergap. Barang bukti yang berhasil disita berupa 10 bungkus terdiri dari 5 bungkus merk merkdaguanyin dan 5 bungkus merk guanyingwan yang diduga sabu-sabu, dengan total diperkirakan 10 kg.


Tersangka sendiri, sebut Hadi, disuruh oleh seorang pria tidak dikenalnya dari Kota Tanjung Balai. 


"Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tambah dia. 


Pihak Ditresnarkoba Poldasu masih mengembangkan kasus ini untuk mengejar tersangka bernama WD dan pria warga Kota Tanjung Balai.

(Rilis/BS)

×
Berita Terbaru Update