![]() |
| Foto Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak, Efrida Nasution, SP, menanggapi kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Kabupaten Mandailing Natal. |
Metro7news.com, Panyabungan, Madina -Dalam satu Bulan (September) ini telah terjadi 3 kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Mandailing Natal, sehingga menodai predikat Kabupaten layak anak, di Kabupaten Mandailing Natal.
Dari ke 3 kasus perkara itu, 2 diantaranya telah ditangani Kepolisian Polres Mandailing Natal, dan 1 perkara belum ada laporan ke pihak Kepolisian serta Dinas PPPA Kabupaten Mandailing Natal.
Atas adanya kejadian kekerasan terhadap anak dibawah umur, Kepala Dinas Pemberdayan Perempuan Dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Mandailing Natal Ir. Donna Dameria Hasibuan yang dikonfirmasi melalui Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak, Efrida Nasution, SP, pada Kamis (23/09/2021) di Ruang kerjanya, di Komplek Perkantoran Paya Loting Desa Parbangunan Kecamatan Panyabungan.
Dalam tanggapannya kepada wartawan disampaikan bahwa, Dinas PPPA sudah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Polres Madina, dalam hal ini Unit PPA. Terkait hal ini Dinas PPPA akan segera melakukan Trauma Healing terhadap anak yang menjadi korban kekerasan.
Efrida Nasution SP lebih lanjut mengatakan, untuk penanganan psikologi anak korban kekerasan, Dinas PPPA terlebih dahulu akan melihat kondisi trauma anak. Maka setelah itu, untuk tahap pertama akan turun psikolog dari Dinas PPPA Kabupaten Mandailing Natal.
Masih kata Efrida, apabila tingkat trauma anak korban kekerasan itu tinggi maka Dinas PPPA Mandailing Natal juga telah berkoordinasi dengan Dinas PPPA Provinsi Sumatera Utara, guna meminta penanganan Psikologis yang lebih intens.
" Jadi apabila tingkat trauma pada anak korban kekerasan meningkat, kita akan koordinasi ke Dinas PPPA Provinsi, itulah yang akan kita lakukan terhadap anak yang menjadi korban kekerasan di Natal," ujarnya.
Sementara untuk anak korban kekerasan sexsual yang terjadi di Kelurahan Sipolu -polu, Dinas PPPA Kabupaten Mandailing Natal, pada hari Kamis (23/09/2021), telah mendampingi korban untuk divisum di RSUD Panyabungan.
" Tadi Saya sudah dampingi korban untuk di Visum bersama Pihak Kepolisian dari Unit PPA Polres Madina," ungkapnya.
Seterusnya Kabid PHPPKA, Efrida Nasution SP mengatakan, Dinas PPPA Madina juga akan melakukan trauma healing terhadap korban agar psikologi anak menjadi baik sehingga tidak menjadikan anak bermasalah dengan kejadian yang dialami.
Pada kesempatan ini Efrida Nasution SP juga menyampaikan harapan dan pesan Kepala Dinas PPPA Kabupaten Mandailing Natal kepada Masyarakat, agar selalu meningkatkan perhatian dan Pengawasan kepada anak.
Kedepannya kejadian serupa, agar tidak terulang lagi, dan berharap kepada seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan perhatian kepada lingkungan sekitar khususnya terhadap anak dibawah umur.
" Jika menemukan tindak kejahatan terhadap anak dibawah umur, segeralah melaporkannya kepada aparatur Desa dan pihak Kepolisian, agar dapat cepat ditangani dan tidak menjadi perbuatan yang berulang-ulang," tutup nya. ( MS )
