-->

Notification

×

Iklan


Pembangunan Kantor SMP Negeri 7 Percut Sei Tuan Diduga Tidak Transparan, PPTK : Sudah Diingatkan Pada Rekanan

Kamis, 21 Oktober 2021 | Oktober 21, 2021 WIB Last Updated 2021-10-21T08:53:31Z

 

Ketua DPP LSM Garuda Mas kinerja PPK Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, terkait pekerjaan pembangunan satu unit Gedung Kantor SMP Negeri 7 Percut Sei Tuan yang diduga tidak menggunakan plank proyek. (Sumber foto Metro7news.com)

Metro7news.com, Percut Sei Tuan – Pekerjaan pembangunan satu unit Gedung Kantor SMP Negeri 7 Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, mendapat sorotan tajam dari Ketua DPP LSM Garuda Mas. Pasalnya, ada dugaan tidak adanya transparansi dalam pekerjaan tersebut. Apalagi sumber anggaran dari uang negara dalam hal ini Anggaran Belanja Pendapatan Daerah Kabupaten Deli Serdang, Tahun 2021.


Menurut Ketua DPP LSM Garuda Mas, Abdul Hamid, sepertinya, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, lemah dalam pengawasan. Sehingga pihak rekanan dengan sesuka hatinya tidak melakukan apa yang sudah ditetapkan oleh Peraturan Pemerintah (PP), No. 70 Tahun 2012 atau Undang-undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).


“Apa rupanya alasan rekanan tidak mau memasang plank pekerjaan, sementara hal ini sudah diatur dalam Pepres No. 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang dan Jasa, juga UU KIP. Kalau ada asumsi bahwa ada dugaan permainan dalam anggaran itu sudah lumrah, karena publik tidak mengetahui anggaran tersebut dari mana. Solanya dilokasi pekerjaan tidak terlihat plank terpasang,"ketus Abdul Hamid yang akrab disapa Angga, Kamis (21/10/21).


Masih kata Angga, seharusnya pihak yang berkompeten dalam hal ini jangan tutup mata, dan membiarkan hal ini terjadi. Soalnya, publik ingin tau, anggaran pembangunan tersebut. 


“Jangan seperti ini, menutup-nutupi. Dimana tanggungjawab PPK dalam hal ini. Jangan semuanya dianggap kecil. Jadi bisa saja orang berasumsi, bahwa sudah ada kolaborasi antara pihak rekanan dan PPK dalam hal ini. Dalam waktu dekat ini kami akan melayangkan surat klarifikasi ke dinas terkait dalam pekerjaan pembangunan Gedung Kantor SMP Negeri 7 Percut Sei Tuan,”imbuh Angga.


Terpisah, Pejabat Pelaksana Teknis Kerja, Mujiono mengatakan dalam pesan WhatsAppnya, bahwa setiap pelaksanaan kegiatan pembangunan yang menggunakan anggaran negara harus dipasang plank pekerjaan, supaya publik mengetahui mengenai sumber anggaran dan sebagainya.


“Sudah kita informasikan kepada seluruh penyedia/rekanan dinas, saat pengarahan awal agar semua kegiatan dipasang plank proyeknya,”jelasnya, sembari menginggatkan kepada kepala sekolah (Kepsek), yang kebetulan ada kegiatan di unitnya, agar mengingatkan kepada rekanan agar memasang plank kerjanya.


Sementara, hasil pantauan awak media ini dilapangan, pekerjaan pembangunan satu unit Gedung Kantor SMP Negeri 7 Percut Sei Tuan, terlihat hampir rampung. (red)

 






×
Berita Terbaru Update