| Bupati Mandailing Natal, H.M Jafar Sukhairi Nasution saat memberikan keterangan Pers di Aula Kantor Bupati. (foto/MS) |
Metro7news.com, Madina - Menjamurnya pertambangan emas illegal di Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina), sudah menjadi perhatian pemerintah setempat. Dimana keberadaan tambang emas illegal tersebut telah membawa kerusakan alam sudah sangat memprihatinkan.
Untuk mengatasi permasalahan ini, Pemkab Madina, Senin (15/11/21), menggelar Rapat Kordinasi (Rakor), tentang penertiban tambangan emas illegal tersebut. Dimana Rakor ini langsung di pimpin Bupati Madina, H.M Jafar Sukhairi Nasution.
Juga dihadiri Kapolres Madina, AKBP Horas Tua Silalahi SIK., MSi, Dandim 0212/TS yang diwakili Perwira Penghubung Madina, Mayor David, Sekertaris Daerah Pemkab Natal, Gozali Pulungan, Ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI), Onggara Lubis, dan Kepala Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD), yang digelar di Aula Kantor Bupati Madina, Komplek Perkantoran Paya Loting, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan.
Ketika dikonfirmasi awak media ini, Bupati Madina setelah usai Rakor penertiban pertambangan emas, menyampaikan solusi penanganan tentang penanganan penambangan emas illegal melalui pengusul Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), ke pemerintahan pusat. Jadi dengan terwujudnya WPR tersebut, akan menjadi cikal bakal awal sebuah perizinan.
Dalam hal ini, Bupati Madina berharap kepada masyarakat penambang sebelum WPR ditetapkan untuk tidak melakukan penambangan secara berlebihan. Apalagi dengan menggunakan alat berat, yang menyebabkan lingkungan rusak, dan di hilir mengakibatkan pencemaran sungai yang sangat mengkhawatir.
“Ini merupakan masa depan Kabupaten Madina, karena ini merupakan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui, kita harus hati-hati menentukan kebijakan,”ujar Bupati.
Sementara untuk penertiban, Bupati telah membentuk tim yang akan turun kelapangan untuk melakukan pendekatan kepada masyarakat penambang illegal, baik itu melalui pendekatan hukum, dan edukasi terhadap masyarakat penambang, karena ini merupakan bagian dari pada penertiban.
“Penertiban itu bukan harus menurunkan pasukan TNI/POLRI untuk menindak masyarakat penambang. Kita harus memberikan edukasi dan pemahan kesadaran kepada mmasyarakat Karena Pemkab Madina berupaya menangani ini dengan pola yang baik,”pungkas Bupati. (MS)