| Pelaku pencurian satu unit mesin air di Jermal XV, tanah garapan, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan di hadirkan saat dilakukan pemaparan di Polsek Percut Sei Tuan. (foto/Humas) |
Metro7news.com, Percut Sei Tuan – Polsek Percut Sei Tuan berhasil menangkap pelaku pencurian (363), berinisial AR alias Bedul (30), warga tanah garapan, Desa Amplas. Pelaku disebut-sebut sudah mengambil satu unit mesin air milik Aspil Batubara (45), Warga Jermal XV, tanah garapan, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (23/11/21), sekira 03.40 WIB.
Saat itu, Aspil Batubara selaku, korban sedang lagi tidur untuk istirahat di rumah, saat korban bangun hendak mengambil wudhuk untuk sholat, alangkah terkejutnya korban waktu mau menghidupakn mesin air, ternyata air tidak hidup. Korban curiga kalua mesin airnya sudah diambil orang.
Untuk mengetahui siapa yang mengambil mesin air tersebut, korban melihat CCTV miliknya. Dalam CCTV tersebut terlihat satu orang laki-laki tidak dikenal telah mengambil mesin airnya. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 3 juta.
Atas kehilangan barangnya, korban membuat laporan ke Polsek Percut Sei Tuan, atas laporan tersebut, Personel Unit Reskrim Polsek yang lagi melakukan patroli di seputaran daerah Jalan Jermal, tanah garapan, sebaik menerima informasi dari masyarakat ada pelaku pencurian, lalu personel bersama warga mengamankan pelaku pencurian tersebut.
Selanjutnya, petugas memboyong pelaku berikut barang bukti ke Polsek Percut Sei Tuan untuk proses selanjutnya.
Sementara barang bukti yan ada, seng kabin warna merah 3 lembar, tabung air warna merah jambu, dan satu ekor bebek Angsa.
(Andi)