-->

Notification

×

Iklan

Demo GMPT - SU Minta Gubsu Evaluasi Kinerja Dirut PDAM Tirtanadi Sumut

Senin, 06 Desember 2021 | Desember 06, 2021 WIB Last Updated 2021-12-06T23:45:10Z
Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Mahasiswa Peduli Transparansi (GMPT), Sumatera Utara lakukan aksi demo di depan Kantor PDAM Tirtanadi Sumut. (foto/ Agus Ramadhani)


Metro7news.com, Medan - Aksi demo mahasiswa yang ke empat kalinya, yang dilakukan Gerakan Mahasiswa Peduli Transparansi (GMPT), Sumatera Utara, di depan Kantor PDAM Tirtanadi Sumut, di Jalan Sisingamangaraja dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu), Senin (06/12/21), sekira pukul 10:00 WIB.


Dalam aksi demo tersebut, DPW GMPT - SU, yang diketuai, Rahmat Ritonga, dengan koordinator lapangan Rozi Nasution dan koordinator aksi, R. Habibi Daulay. Dalam orasi itu disampaikan beberapa tuntutan, yang berkaitan dengan kinerja Dirut PDAM Tirtanadi Sumut dalam mengatasi persoalan losses air yang sering dialami oleh masyarakat. 


Dimana selama ini telah menjalin kontrak dengan Tirta Lyoinnaise Medan (TLM), dengan jumlah pasokan air yang akan di distribusikan oleh PDAM Tirtanadi lebih kurang sebanyak 400 liter/detik selama 20 tahun belakangan ini.


Losses atau tingkat kehilangan air di PDAM Tirtanadi Sumatra Utara ternyata masih tinggi. Hal ini juga pernah dinyatakan oleh Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah, bahwa losses air mencapai 30%.


Untuk itu, GMPT - SU meminta agar Dirut PDAM Tirtanadi harus bekerja keras menekan angka losses air, dan keluar dari sistem manajemen feodal (lama), dengan beralih kepada manajemen digitalisasi, yang transparan. 


Akhirnya demo yang dilakukan mahasiswa tersebut, diterima oleh Zul Karya sebagai Humas PDAM Tirtanadi, yang berjanji akan menyampaikan aspirasi mahasiswa kepada Dirut PDAM Tirtanadi Sumut, Kabir Bedi.


Rozi Nasution selaku koordinator lapangan mengatakan dalam orasinya, bahwa pembayaran yang dilakukan oleh PDAM Tirtanadi kepada TLM diduga tidak sesuai dengan pendistribusian air yang dilakukan sebanyak 400 liter/detik, sementara anggaran yang harus dibayarkan kepada TLM sebanyak 4 Miliar setiap bulannya.


"Sistem feodal ini terbukti dengan adanya perpanjangan kontrak yang dilakukan dengan TLM, tidak ada transparansi, padahal seharusnya sudah selesai, dan menjadi aset Pemprovsu," ujar Rozi Nasution.


Masih kata Rozi Nasution, sistem manajemen feodal itu juga terbukti sekitar tahun 2025 yang akan datang, kontrak TLM akan berakhir dan sesuai kontrak menjadi aset milik Pemprovsu, namun kembali diperpanjang selama 15 tahun ke depan. 


" Kami minta Gubsu agar mengevaluasi Dirut PDAM Tirtanadi Sumut, terkait TOP Manajer dan memanggil serta menindaknya," tegas Rozi Nasution.


Hal ini menurut nya, kinerja Dirut yang sekarang ini hanya sekedar pencitraan. Dengan segudang penghargaan seperti TOP Manajemen, namun sistem manajemen feodal dalam mengatasi looses air tanpa inovasi yang dianggap tidak bisa mereduksi persoalan ini.


" PLN sudah bertransformasi dari sistem lama, listrik pra bayar menjadi listrik token. Kenapa PDAM Tirtanadi belum juga bertransformasi, ke sistem digitalisasi, ada apa ?", Tegasnya.


Sementara, koordinator aksi, R Habibi Daulay menyampaikan, adanya dugaan penyalahgunaan wewenang, disinyalir banyaknya mafia proyek di tubuh PDAM Tirtanadi Sumut. GMPT - SU menduga pemecatan tenaga honorer tanpa SOP yang tidak jelas, dinilai tidak transparan.


"Banyaknya diduga mafia proyek sebagai bukti kurangnya transparansi pengelolaan anggaran, sehingga patut diduga adanya penyimpangan yang menyebabkan kerugian negara. Harusnya nilai proyek 300 juta masuk dalam lelang, bisa dilihat dalam LPSE," ditegaskan nya


Aksi dilanjutkan di depan Mapolda Sumut, para pendemo menyampaikan aspirasi dan tuntutannya, agar pihak Kepolisian melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait pembelian air curah Tirta Lyoinnaise Medan (TLM), sebanyak 400 liter/ detik yang diduga fiktif.


Dalam orasinya di Poldasu, Rozi Nasution mengungkapkan bahwa pembelian air curah TLM ini di inisiasi oleh Direktur Air Minum dan Direktur Keuangan.


"Pembelian air curah tambahan / uprating milik TLM, diduga tidak sesuai jumlah dengan pembayaran hampir 4 miliar setiap bulannya,"ujar Rozi Nasution.


Dalam tuntutan, mereka juga meminta Kejatisu agar memanggil Dirut PDAM Tirtanadi, terkait banyaknya dugaan jual beli proyek dan dugaan mafia proyek di tubuh PDAM Tirtanadi. (Gus)

×
Berita Terbaru Update