| Kondisi Gedung Poskesdes Silogun belum dapat dipergunakan, karena kuncinya masih dipegang oleh mantas Kades Silogun. (foto/SO75) |
Metro7news.com, Madina - Oknum Mantan Kepala Desa (Kades), Silogun tahan kunci Gedung Pos Kesehatan Desa (Poskesdes), tanpa diketahui alasannya. Sehingga pelayanan kesehatan warga pedalaman jadi terganggu.
Hal ini Dibenarkan Kepala Puskesmas Kecamatan Pekantan, Dr. Amri Situmorang saat dikonfirmasi awak media melalui telepon selulernya, Senin (13/12/2021), lalu.
"Benar Pak, Bangunan Poskesdes Desa Silogun memang sudah ada, Namun hingga kini pasilitas bangunan itu tidak bisa kami pergunakan, Sebab kuncinya di tangan oleh mantan kepala desa,"tuturnya.
Akibatnya, program pelayanan Posyandu bagi ibu hamil dan ibu menyusui serta pemeriksaan kesehatan bagi warga masyarakat desa selama ini mati total di Poskesdes itu.
"Setiap kali petugas kami datang dari kecamatan melakukan pemeriksaan terhadap kesehatan ibu hamil dan ibu menyusui di desa ini, terpaksa kami lakukan di teras warga,"jelas Kapus.
Selain itu, katanya, peralatan medis serta obat- obatan untuk warga desa, terpaksa kami titipkan obat tersebut dirumah kader kesehatan binaan kami di desa ini.
Permasalahan ini, sudah coba dikonfirmasikan kepada mantan Kades Silogun, Rasyad Lubis, melalui telpon selulernya, Selasa (14/12/2021), namun mantan Kades tersebut tidak mengetahui tahun berapa bangunan tersebut dibangun.
"Saya tidak tau pada tahun berapa, bangunan Poskesdes itu dibangun, pak,"ucap Rasyad.
Saat ditanyakan, dasar dan kapasitas mantan Kades menahan atau memengang kunci Poskesdes tersebut.
"Dasar saya memang tidak ada untuk memengang kunci Itu, begitu juga dengan kapasitas saya,"jawabnya enteng.
Menurut keterangannya, kunci itu sudah diserahkannya kepada Camat, saat Camat berkunjung ke Desa Silogun.
Herannya, kunci itu kata mantan Kades dikembalikan lagi oleh Camat pada dirinya.
Di akhir percakapan awak media lewat telepon seluler dengan abdul Rasyad, Mantan kades ini menuturkan saudara
"Media tidak perlu lagi konfirmasi kepada saya, karena saya bukan lagi pejabat publik, meskipun itu persoalan dana desa di tempat saya bertugas dulu,"ungkap mantan Kades kepada awak media ini.
Terpisah, Camat Pakantan, Muslih, S.Sos, Sabtu (25/12/2021), menuturkan memang kunci itu sudah diserahkan mantan Kades kepadanya.
Tetapi kata Camat Pakantan, kunci itu sudah diberikan ke kader kesehatan yang ada di desa itu.
"Memang benar kunci Poskesdes tersebut sudah diberikan kepada saya. Namun kunci itu, sudah saya serahkan kepada kader kesehatan,"terang Camat.
Masih kata Camat, sebenarnya bukan seperti itu ceritanya, begitu kunci saya terima langsung saya serahkan ke kader agar mereka dapat mempergunakan pasilitas pemerintah itu,
"Begitu saya meninggalkan desa, mantan Kades meminta kembali kunci Poskesdes tersebut ke kader kesehatan,"tegas Camat.
Menurutnya, alasan mantan Kades tersebut minta kunci kepada kader kesehatan, gedung itu masih dipergunakan anggota tukang untuk tempat tidur. Padahal itu adalah pasilitas pemerintah.
Selain itu, menurut keterangan Camat, mantan Kades meminta kunci itu kembali, karena Gedung Poskesdes saat ini masih dipergunakan untuk tempat penyimpanan barang bagunan"pungkas Camat.
(S075)