| Pers rilis di Polrestabes Medan, terkait pemerasan yang dilakukan salah satu LSM. (foto : Humas Polrestabes Medan) |
Metro7news.com, Medan - Satuan Reskrim Polrestabes Medan menangkap Ketua LSM Forum Masyarakat Pesisir yang diduga melakukan pemerasan kepada Kepala Sekolah SMP di Kabupaten Deli Serdang.
Pelaku diketahui berinisial IS, Warga Titi Papan, Kecamatan Medan Labuhan, ditangkap di seputaran Kecamatan Percut Sei Tuan, tepatnya di Cafe Cikal.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, SH, SIK, MSi melalui Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Dr M. Firdaus, SIK., MH, didampingi Kasi Humas Polrestabes Medan, Kompol Riama S, SH dan Kanit Pidum, AKP Reza, Rabu (29/12/2021), malam, mengatakan, pelaku itu tertangkap dalam operasi tangkap tangan dan diboyong oleh petugas Polrestabes Medan.
Dari pelaku petugas menyita barang bukti uang sebanyak Rp 9.900. 000.
"Pelaku dengan menggunakan modus mengirimkan surat kepada Kepala Sekolah SMP adanya penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS),"paparnya.
Sehingga korban berinsial Y memberikan uang yang diinginkan pelaku tersebut. Namun korban yang diduga diperas itu langsung menghubungi polisi sehingga pelaku dapat ditangkap di Kafe Cikal seputaran Percut Sei Tuan.
Mengenai pelaku tidak dapat ditahan, Kasat mengaku ancaman hukumannya 4 tahun penjara dan pelaku melanggar Pasal 369 KUHPidana.
Dari interogasi yang dilakukan oleh polisi kepada pelaku tersebut, pelaku mengaku baru dua kali melakukan pemerasan kepada kepala sekolah yang ada di seputaran Deli Serdang.
"Pelaku kena wajib lapor dua kali dalam sepekan,"tandasnya. (Leodepari)