| Ketua DPP LSM Garuda Mas. (foto/redaksi) |
Metro7news.com, Percut Sei Tuan – Dugaan adanya penyalahgunaan anggaran BOS TA 2020, di SD Negeri 106810, Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, masih belum ada respon dari tim BOS Dinas Pendidikan, padahal sudah beberpa kali kita konfirmasi banyak aja alasannya.
Lebih kurang sudah satu bulan, belum ada jawaban dari Kabid GTK, Jumakir selaku tim BOS Dinas Pendidikan Deli Serdang. Sehingga timbul asumsi bahwa ada pembiaran yang dilakukan dinas terkait.
Hal ini dikatakan Ketua DPP LSM Garuda Mas, Abdul Hamid kepada awak media, Rabu (29/12/21), menurutnya, tim BOS Dinas Pendidikan harus bisa memanggil untuk diminta keterangan, jangan seperti ini, buang badan.
“Ini namanya tidak bertanggungjawab, seharusnya setiap ada permasalahan yang dilakukan pihak sekolah, dinas harus memanggil sekolah yang bersangkutan untuk minta klarifikasinya,”ujar Abdul Hamid yang akrab disapa Angga.
Masih kata Angga, dalih-dalih yang diutarakan oleh pihak Dinas Pendidikan disenyalir ada pembiaran, sehingga para Kepsek yang melakukan kesalahan merasa terbantu karena ada dugaan perlindungan dari dinas.
Ketika dikonfirmasi kembali kepada tim BOS Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Jumakir mengarahkan kepada Korwil Dinas Pendidikan Kecamatan Percut Sei Tuan, Juniser, untuk menyelesaikan.
“Berhubung banyak beban akhir tahun, yang harus dituntaskan. Sama Kowil saja diselesaikan,”jawab Jumakir ringan. (red)