-->

Notification

×

Iklan

Tinjau Pekerjaan Drainase, PDIP Medan Labuhan Ajak Warga Dukung Pembangunan Serta Turut Mengawasi

Kamis, 09 Desember 2021 | Desember 09, 2021 WIB Last Updated 2021-12-10T06:48:00Z

 

Ketua PAC PDI Perjuangan Medan labuhan dan pengurus lainya sedang meninjau proyek pembangunan drainase di kelurahan Tangkahan Kecamatan Medan Labuhan. (foto/fendi Lubis)

Metro7news.com, Medan Labuhan - Pengurus Anak Cabang (PAC), PDI Perjuangan Medan Labuhan tinjau proyek pembangunan drainase, Kamis (09/12/21), di Pajak UKA Martubung, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan.  


Dalam kegiatan peninjauan proyek drainase tersebut, selain dari Ketua PAC PDIP Medan Labuhan, Rion Aritonang, SH, juga kepala lingkungan (Kepling), setempat , Babinkamtibmas, Babinsa dan operator konsultan pelaksanaan proyek.



Sementara, Ketua PAC PDI Perjuangan Medan Labuhan, di dampingi oleh pengurus lainnya. Mereka  menyampaikan agar seluruh  warga masyarakat yang ada di kelurahan tersebut agar selalu mendukung serta berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan pembangunan drainase ini.


“Diharapkan semua elemen masyarakat berperan aktif dalam mengawasi proyek drainase di kelurahan ini. Sebab proyek ini untuk kepentingan kita bersama nantinya,”tutur Rion Aritonang, SH.


Masih kata Rion Aritonang, pembangunan drainase U-Ditch selain didukung juga harus diawasi, masyarakat sekitar sebagai pengguna, baik buruknya hasil kerja akan berdampak langsung pada masyarakat itu sendiri.


“Makanya mari kita sama-sama untuk mengawasinya,”tegasnya.


Pada kesempatan itu juga, Rion mengingatkan operator agar menggunakan U-Ditch yang sesuai standar karena ukurannya lebih besar dari parit drainase lama. Jadi harus diperhatikan elevasinya agar tidak terjadi genangan air di dalam U-Ditch. Serta tanah dari kerukan parit segera diangkat sehingga tidak jadi kubangan lumpur di sekitar lokasi pengerjaan. 


Dalam hal ini, PDI Perjuangan Medan Labuhan mengapresiasi proyek Pemko Medan dan mengucapakan terimakasih kepada Walikota Medan Bobby Nasution dan Wakil Walikota Medan Aulia Rahman.


Rion Aritonang, SH, yang juga Kepala Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR), PDI Perjuangan Kota Medan tersebut menyarankan agar masyarakat mematuhi Peraturan Walikota (Perwal), Kota Medan No.9 Tahun 2009 tentang larangan mendirikan bangunan di atas drainase, bahu jalan, trotoar, tanggul dan garis sempadan sungai serta larangan menutup drainase secara terus menerus.


"Akan serasa percuma drainase diperbaiki dan dibuat bagus, kalau fungsi drainase tidak dirawat. Oleh sebab itu jangan mendirikan bangunan diatas drainase, mari kita rawat bersama, sehingga banjir dapat dikendalikan,"pinta Rion.


Salah seorang pedagang dan warga Pasar UKA Martubung,  Nikho (30), berharap agar pembangunan cepat selesai, sehingga para pedagang tidak lagi terganggu. Bahkan bila diperlukan pedagang siap tutup beberapa hari agar pembangunan drainase segera selesai. 


"Kami pedagang juga siap membantu pekerjaan tersebut dengan menutup dagangan beberapa hari, agar proyek cepat selesai dan kami dapat berdagang lagi,"pungkas Nicko. (FL)


×
Berita Terbaru Update