| Sekjen Polri Watch, Drs. MA Siddik Surbakti |
Metro7news.com, Medan – Permasalahan jeweran yang dilakukan oleh Gubernur Sumatera, Edy Rahmayadi beberapa waktu lalu kepada pelatih biliar, Khoiruddin Aritonang yang akrab disapa Choki, mendapat respon dari Sekjen Polri Watch, Drs. MA Siddik Surbakti.
Menurut pandangannya, permasalahan jewer menjewer yang sempat viral ini harus mengacu kepada hukum Qisas kepada pelakunya. Artinya, pelaku harus mendapatkan balasan dari korban. Dimana pelaku penyeweran harus kembali dijewer oleh korban.
“Yang dijewer harus menjewer balik, jadi urusan selesai. Jadi akhirat nanti, kasusnya ini tidak perlu dipertanggungjawabkan lagi. Karena ketika dibumi sudah menggunakan Hukum Tuhan. Lalu laporan dicabut untuk menuntaskan administrasi di Kepolisian. Malu juga kita, ketika nanti dalam surat penghargaan dari atasan, disebut mampu dan sukses menyelesaikan urusan jewer menjewer,”imbuh Siddik Surbakti.
Laporan Choky yang disampaikan lewat kuasa hukumnya, Teguh Syuhada Lubis, bernomor STTLP/03/1/2022/SPKT/Polda Sumut. Choki merasa perlakuan Edy Rahmayadi menjewernya dimuka umum, membuatnya merasa malu karena diperlakukan seperti orang yang pantas dihukum oleh pengadilan.
Dalam hal ini, Gubsu Edy diduga melakukan pelanggaran terhadap pasal 310 jo 315 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Menurut MA Siddik Surbakti, yang dibutukan Edy Rahmayadi saat ini bukanlah panggilan penyidik aparat Kepolisian, tapi bantuan psikiater atau psikolog guna mengendalikan emosi dan sikapnya yang meledak-ledak serta tidak stabil.
Apalagi sebut Siddik Surbakti, penerimaan laporan penjeweran Gubsu kepada salah seorang rakyatnya, menjadi buah simalakama oleh pihak Kepolisian. Dan menunjukkan kegamangan Kepolisian dalam penegakan hukum di Sumatera Utara.
"Adanya laporan penjeweran ditengah situasi saat ini, seolah menunjukkan kurangnya kepekaan aparat hukum dalam penanganan sebuah perkara guna menegakkan keadilan. Ada yang membela diri dari serangan begal kini jadi tersangka pembunuhan. Ada istri tahanan yang dinodai petugas. Bahkan ada pula wartawan yang dilaporkan karena menulis tentang dugaan perusakan cagar budaya oleh pejabat,”ungkap Siddik prihatin, saat diwawancarai di Medan, Rabu,(05/01/2021).
Siddik mengkhawatirkan ditengah berbagai persoalan yang tengah dihadapi pihak Kepolisian dalam kasus pelaporan penjeweran malah menambah miring citra institusi kepolisian, yang seolah-olah bekerja karena viral.
"Jadi dalam pengungkapan motif kasus dalam mewujudkan keadilan tidak sampai, yang ada hanyalah kesan memenuhi tekanan publik,”gamblang Siddik Surbakti.
Terkait dengan sudah dilaporkannya permasalahan penjeweran oleh Gubernur Sumatera Utara oleh pelatih biliar. Edy Rahmayadi terkesan tidak mau mengomentari. Juga tidak menjawab pesan singkat awak media. (red)