| Dua anak hilang pasangan Andi Litan dan Fitriani belum ditemukan sampai saat ini. (foto : JMI Sumut) |
Metro7news.com, Medan - Hingga saat ini, pihak Kepolisian belum menemukan anak hilang pasangan Andi Litan (36), dan Fitriani (34), Warga Jalan Pasar V, Helvetia, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.
Dalam hal ini, Lembaga Pemantau Kinerja Kepolisian Polri Watch dan Perkumpulan Jurnalis Media Independen Sumatera Utara (JMI Sumut), mendesak agar pihak Polrestabes Medan, serius mengusut kasus 2 anak hilang dari Kawasan Jalan Krakatau Simpang Cemara Medan.
“Soalnya sudah hampir 2 bulan ini, 2 anak hilang tersebut belum ditemukan oleh orangtuanya dan pihak Polrestabes Medan,”ujar Ketua Polri Watch Dr Ikhwaludin Simatupang, SH, M.Hum didampingi Sekretaris Umum JMI Sumuy, T Sofy Anwar, SH, dalam rilisnya yang disampaikan kepada wartawan, Minggu (20/02/2022) di Medan.
Pasangan suami istri Andi Litan dan Fitriani bersama Dr Ikhwaludin Simatupang SH, MHum dan Sekretaris Umum JMI SUMUT, T. Sofy Anwar SH, di kantor Polri Watch.
Dijelaskan Ikhwaludin, 2 orang bocah yang hilang tersebut, bernama Juliana (11) dan adiknya, M Dimas (4), Warga Jalan Pasar V Helvetia Desa Helvetia, sejak 23 Desember 2021 yang dilaporkan hilang sampai Minggu ini belum ketemu.
Pasangan suami istri Andi Litan, dan Fitriani, telah melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Medan, namun sampai sekarang pihaknya belum juga menemukan kedua anaknya itu.
Ikhwaludin minta kepada pihak Kepolisian agar serius menangani anak hilang ini. Pasalnya, pihak keluarga belakangan ini sulit menemui untuk mempertanyakan perkembangan kasus tersebut.
Sehingga pihak keluarga mengirim surat permintaan tolong kepada pengurus LSM Polri Watch dan JMI Sumut sebagai LSM pemantau kinerja Polri dan lembaga kontrol sosial,
“Kita berharap pihak Kepolisian agar serius mengusut kasus ini agar dua anak yang hilang tersebut bisa berkumpul kembali dengan kedua orangtuanya,”harap Ikhwaludin.
Adapun kronologis mengenai kejadian hilangnya kedua anak tersebut, tambah Ikhwal, pada Kamis 23 Desember 2021, pukul 09.30 WIB, Fitriani bersama kelima anaknya pergi berjualan kalender, di lampu merah Jalan Krakatau simpang Cemara Medan.
Menurut pengakuan Fitriani kepada Ikhwaludin mereka berjualan kalender secara terpisah, di simpang 4 lampu merah Jalan Krakatau- Cemara tersebut. Fitriani dan ke empat anaknya yang bernama Adula, Sabir, Dimas dan satu orang yang masih bayi. Sementara anaknya yang bernama, Juliana berjualan di seberang tempat ibunya berjualan.
Kemudian pada pukul 11.30 WIB, Fitriani mengajak anak-anaknya untuk makan siang di warung nasi yang lokasinya lumayan jauh jaraknya dari tempat mereka berjualan. Namun Juliana ingin menghabiskan dagangan kalendernya terlebih dahulu yang tersisa satu kalender lagi, sehingga dia tidak mau untuk diajak makan siang bersama ibunya.
"Juliana pada waktu itu, meminta izin kepada ibunya untuk membawa adiknya yang bernama M.Dimas untuk menemaninya berjualan. Ibunya (Fitriani), sempat melarangnya tetapi Juliana bersikeras membawa adiknya tersebut, untuk menemaninya dan akhirnya Fitriani mengizinkannya,”cerita Ikhwal.
Berselang satu jam, tepatnya pukul 12.30 WIB, tambah Ikhwal, Fitriani kembali dari warung nasi tersebut, ke lokasi tempat Juliana berjualan. Namun mereka (Juliana dan Dimas), sudah tidak ada di tempat berjualannya. Kemudian Fitriani dan suaminya Andi bertanya kepada orang di sekitar, tapi tidak ada yang mengetahui keberadaan kedua anaknya tersebut.
“Fitriani berusaha mencari di gang tempat biasa anaknya bermain namun tidak ada, lalu mereka juga mencari di tempat anak nya bermain warnet, namun juga tidak ada juga,”beber Ikhwal.
Setelah dua hari pasca menghilang kedua anaknya yaitu tanggal 25 Desember 2021, Fitriani dan Andi datang ke Polsek Medan Timur, kemudian diarahkan ke Polrestabes Medan. Kemudian laporan dibuat dengan nomor Laporan : LI/70/IX/2021/SPKT Restabes Medan.
“Setelah membuat laporan mereka disuruh pulang. Setelah seminggu berselang dari pertama membuat laporan, Fitriani dan suaminya datang kembali ke Polrestabes, namun pihak polisi meminta mereka, pihak keluarga untuk membantu mencari anak mereka yang hilang,” tutur Ikhwal.
Dijelaskan Ikhwal, kedua orangtua Juliana dan Dimas sudah berusaha ke berbagai pelosok untuk mencari kedua anaknya yang hilang itu namun belum juga ketemu.
Kemudian kedua orangtua korban mendatangi kembali Polrestabes untuk mencari informasi dan perkembangan lebih lanjut yang ketiga dan keempat kalinya, namun juru periksa selalu tidak ada di tempat.
Ketika kedua orangtua korban mendatangi untuk ke lima kalinya, juru periksa Polrestabes Medan memberikan surat pemberitahuan perkembangan hasil penelitian laporan (SP2HP) dan mengatakan akan ke TKP namun tidak ada kejelasan.
"Kemudian tanggal 30 Januari 2022 barulah pihak Kepolisian ke tempat kejadian perkara (TKP). Setelah olah TKP pihak Kepolisian mengatakan nanti akan menginformasikan lebih lanjut dan sampai sekarang tidak ada kejelasan dan pihak keluarga juga sudah berulang kali menghubungi via telepon, namun tidak ada respon,”jelas Ikhwal.
Oleh sebab itu, pihak keluarga berharap agar Polri Watch menindaklanjuti kasus ini agar kedua anak yang hilang itu bisa dipertemukan kembali dengan kedua orangtuanya. (red)