-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah Di Puskesmas Tanjung Rejo, Ini Kata Kapus Tanjung Rejo Saat Dikonfirmasi

Senin, 07 Februari 2022 | Februari 07, 2022 WIB Last Updated 2022-02-07T08:56:47Z

 

Pembangunan instalasi pengolahan air limbah di Puskesmas Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, masih belum bisa digunakan. (foto/tim)

Metro7news.com, Percut Sei Tuan – Ada-ada saja tingkah laku oknum-oknum pejabat saat dikonfirmasi. Padahal tujuan konfirmasi untuk mencari keseimbangan informasi yang nantinya disajikan untuk pemberitaan.


Seperti yang dialami awak media ini, saat mengkonfirmasi terkait pengadaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di Puskesmas Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, yang sumber dananya dari dana alokasi khusus (DAK), Tahun 2021, kepada Kepala Puskesmas (Kapus), Tanjung Rejo, drg. Dewi Rosita, sepertinya membuli dengan mengatakan, macam KPK saja, padahal cuma media nya.


Ucapan yang dilontarkan oleh seorang pejabat di Puskesmas tersebut tidak pantas, karena awak media hanya sebatas menanyakan, apakah bangunan instalasi limbah tersebut sudah di serah terima kan dan sudah dioperasionalkan oleh pihak Puskesmas.


“Pembangunan instalasi pengolahan limbah ini, sudah di serah terimakan kepada kami, tetapi belum dapat di operasionalkan karena tinggal memasukan bakteri kedalam limbah. Jadi untuk saat ini, kami hanya menunggu itu saja, dan selanjutnya baru dapat kami gunakan,”jelas Kepala UPT Puskesmas Tanjung Rejo.


Diduga tidak dapat menjawab pertanyaan dari awak media, Kepala UPT Puskesmas Tanjung Rejo mengatakan, macam KPK saja, padahal Cuma media saja.


“Macam KPK saja, padahal hanya medianya,”ucapnya singkat tanpa diketahui apa maksud dan tujuan Kepala UPT Puskesmas tersebut, Senin (07/02/2022).


Sementara, Wahyudi selaku bagian kesehatan lingkungan (Kesling), Puskesmas Tanjung Rejo mengatakan, belum ada serah terima yang dilakukan pihak rekanan kepada pihak kami. Alasan Wahyudi, penyerahan ini hanya sebatas sementara saja, karena hal ini masih dalam tahap uji coba. Jadi kalau ada permasalahan dalam uji coba ini, pihak rekanan turun kelapangan lagi.


“Sebenarnya penyerahan ini belum sepenuhnya, masih ada lagi yang harus disempurnakan. Jadi instalasi limbah ini belum fix lagi, artinya masih 70 persen kami terima,”jelas Wahyudi.


Untuk diketahui, pembayaran penuh sudah dilakukan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang, sementara, pembangunan instalasi pengolahan limbah di Puskesmas Tanjung Rejo, menelan anggaran sebesar Rp 431 juta lebih yang bersumber dari DAK Tahun 2021.


Yang menjadi pertanyaan, kenapa pekerjaan belum selesai, kok sudah dibayar penuh. Diminta kepada pihak yang berkompeten untuk mengevaluasi pekerjaan tersebut. (tim)




×
Berita Terbaru Update