-->

Notification

×

Iklan

Pembongkaran Bangunan Jalan Setia Jadi Sebatas Ketuk Manis Saja

Rabu, 09 Februari 2022 | Februari 09, 2022 WIB Last Updated 2022-02-23T02:56:52Z
Bagunan bermasalah di Jalan Setia Jadi, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan. Sudah dilakukan pembongkaran, tetapi hanya sebatas ketok manis saja. (foto : Agus)


Metro7news.com, Medan – Akhirnya bangunan bermasalah yang diduga melanggar Perda No. 3 Tahun 2015 tentang mendirikan bangunan (IMB), di Jalan Setia Jadi, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan dibongkar, Selasa (08/02/2022).


Hal ini dikatakan Kabid Penataan Bangunan dan Lingkungan Dinas PKP2R Kota Medan, Iwan Damanik kepada awak media ini, Selasa (08/02/2022), sore, melalui pesan WhatsApp.




Sementara, hasil pantauan awak media dilapangan, bangunan bermasalah tersebut dibongkar sebatas ketok manis saja. Sehingga menjadi pertanyaan dikalangan umum. Ada apa dalam hal ini. 


Kalau hanya sebatas ketok manis saja, itu bukan hukuman atau sanksi pelanggaran. Apalagi sudah merugikan PAD dari retribusi IMB.


Parahnya lagi, pihak pengembang saat ini sudah memperbaiki kembali yang dibongkar tersebut. Terkesan pembongkaran yang dilakukan Satpol PP sebagai penegak Perda hanya sebatas pormalitas saja.


Saat dikonfirmasi kembali kepada Kabid PKP2R mengatakan, pembongkaran tersebut bukan wewenang mereka, tetapi wewenang Satpol PP.


“Masalah pembongkaran, bukan wewenang kami lagi, tetapi wewenang Satpol PP. Kami tidak tau kalau bangunan tersebut hanya ketok manis saja,”jelasnya kepada awak media ini saat diminta tanggapannya, Rabu (09/02/2022).


Dalam hal ini juga, Kabid berjanji akan menindaklanjuti masalah bangunan bermasalah di Jalan Tuamang, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung.


Dengan SIMB No. 0812/0813/0582/2.5/0706/09/2021, dimana izin 8 unit, dilapangan dibangun 12 unit. Ada dugaan pihak pengembang melakukan manipulasi izin, sehingga merugikan PAD dari retribusi IMB.


Terpisah, Ketua DPP LSM Garuda Mas, Abdul Hamid angkat bicara mengenai tindakan Satpol PP Kota Medan, yang hanya melakukan pembongkaran sebatas ketok manis saja.


“Pembongkaran terhadap bangunan bermasalah di Jalan Setia jadi, yang dilakukan Satpol PP Kota Medan diduga sudah ada konspirasi antara pihak pengembang dengan instansi terkait. Jadi dalam hal ini petugas hanya ketok manis saja,”tegas yang akrab dipanggil Angga.


Masih katanya, Walikota Medan harus tegas dalam menindaklanjuti menjamurnya bangunan bermasalah di Kota Medan. Apalagi sudah merugikan PAD dari retribusi IMB. (Agus) 





×
Berita Terbaru Update