Kades Desa Tarub Ngamuk Saat Dikonfirmasi, Wartawan Melapor Ke Polres


 

Kades Desa Tarub Ngamuk Saat Dikonfirmasi, Wartawan Melapor Ke Polres

Jumat, 18 Maret 2022

 

Korwil Media Online Cyber Nusantara News, Jawa Tengah melaporkan Kades Tarub ke Polres Tegal. (foto : Iman Raharso)

Metro7news.com, Tegal - Merasa mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari oknum Kepala Desa Tarub, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Basar Setiawan saat meminta klarifikasi kebenaran atas informasi perihal mahalnya biaya pembuatan akta tanah milik warga yang tidak kunjung selesai. Akhirnya sejumlah wartawan media online di Kabupaten Tegal melapor permasalahan ini ke Polres, Kamis (16/03/2022) siang.


Menurut penuturan pelapor, Masrofi selaku Korwil Media Online Cyber Nusantara News, Jawa Tengah, serta Joni Pagemanan yang merupakan wartawan media online dan cetak Demokratis, bahwa pelaporan yang mereka lakukan buntut atas sikap arogan yang dilakukan Kades Tarub tehadap mereka, Minggu (13/03/2022) malam. 


"Saat itu kami bermaksud melakukan wawancara terkait kebenaran atas informasi yang kami terima dari warga bahwa dirinya telah dimintai biaya sebesar Rp 1,5 juta, sampai Rp 1,8 juta untuk biaya pembuatan akta tanah,"jelas Masrofi. 


Ironisnya, kata Masrofi, meski sudah membayar mahal, hingga saat ini akta tanahnya tidak kunjung selesai juga.


"Makanya kami datang untuk minta  klarifikasi kepada Kades. Bukanya menjawab dengan baik, namun bentakan kasar yang kami terima. Makanya secara resmi kami melaporkan Kades Tarub ke Polres,"ungkapnya.


Masih kata Masrofi, pada waktu itu kami juga sempat ditunjuk-tunjuk dengan jari oleh Kades tersebut. 


Kita ada simpan rekaman videonya,"ujarnya singkat. 


Senada juga dikatakan Joni Pangemanan kepada awak media ini, saat ditanya kronologi yang dialami mereka saat melakukan tugas peliputan terhadap Kades Tarub. 


"Setelah bertemu Kades Tarub, kami langsung menanyakan perihal informasi yang kami dapatkan. Namun kami memperoleh perlakuan yang tidak menyenangkan,"tambah Joni.


Terpisah, Ketua Paguyuban kepala desa (Kades) Kecamatan Tarub, Purwanto beserta beberapa kades desa lain sangat menyayangkan atas peristiwa tersebut.


 "Mungkin hanya mis komunikasi saja," terang Purwanto


Atas kejadian tersebut, Masrofi dan Joni secara resmi melaporkan Kades Tarub kepada penyidik Unit III Polres Tegal. Karena diduga telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan kepada wartawan pada saat menjalankan tugas peliputan dan klarifikasi.


Atas pelaporan ke dua wartawan tersebut, pihak Kepolisian akan melakukan penyelidikan mendalam terkait permasalahan tersebut.



Kontributor : Iman Raharso