Polres Madina Amankan 2 Excavator Dan 2 Tersangka PETI Di Linggabayu


 

Polres Madina Amankan 2 Excavator Dan 2 Tersangka PETI Di Linggabayu

Rabu, 27 April 2022

 

Dua orang pelaku penambang emas ilegal diamankan Polres Madina beserta alat bukti berupa 2 exsapator. (foto : tim)

Metro7news.com | Madina -Dua penambang emas ilegal (PETI) asal Sumatera Barat (Sumbar) inisial AD (50) dan E (26) yang beroperasi di Desa Tapus, Kecamatan Linggabayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), ditangkap ketika sedang beroperasi, pada Selasa (26/04/2022), sekira pukul 12.30 WIB, oleh Satuan Reserse Polres Madina. 


Demikian keterangan Kapolres Madina, AKBP HM Reza CAS, SIK kepada wartawan, Rabu (27/04/2022) via seluler.


Sebelumnya, terang Reza, Kabag Ren Polres Madina, Kompol Manson Nainggolan, SH., MH beserta Kasat Reskrim, AKP Edi Sukamto, SH., MH mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi kegiatan tambang ilegal di Desa Tapus, Kecamatan Linggabayu.


Lalu, setelah mendapatkan informasi tersebut, tim Gabungan Polres Madina menuju TKP dan berhasil mengamankan 2 orang laki-laki yang sedang melakukan kegiatan penambangan ilegal dengan mengunakan alat Excavator merk Hitachi.


"Saat ini pelaku telah diamankan terlebih dahulu di Polsek Linggabayu untuk menjalani proses hukum. Sementara barang bukti 1 unit excavator yang digunakan kedua pelaku untuk menambang ditahan di Gudang Laka Lantas di Desa Sarak Matua Panyabungan," paparnya.


Selain telah mengamankan excavator merk Hitachi sebagai barang bukti, lanjutnya, Polres Madina juga menyita 3 buah jerigen berisi minyak Solar dan 4 lembar karpet penyaringan Box.


Dan alumni Akpol lulusan tahun 2003 tersebut juga menambahkan, setelah dilakukan pengamanan terhadap satu unit excavator ke Gudang Laka Lantas di Desa Aek Korsik Panyabungan, Rabu (27/04/2022) dini hari.


Kemudian tim gabungan Polres Madina, kembali berhasil mengamankan 1 unit lagi excavator yang tak bertuan dari Desa Tapus, Kecamatan Linggabayu.


"Jadi, atas kerja keras tim gabungan Polres Madina untuk menghentikan segala bentuk aktifitas PETI di Wilayah DAS Sungai Batang Natal, kita berhasil mengamankan 2 alat berat excavator," tandasnya.


Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan mengapresiasi Kinerja Kapolres Madina dan tim dalam keberhasilan Polres Madina perihal penangkapan 2 unit excavator tambang emas ilegal beserta 2 tersangka dan barang bukti lainnya. 


"Saya apresiasi kinerja kawan-kawan di Polres Madina. Mulai dari Kapolres, Kasatreskrim dan seluruh jajarannya. Ini bukti, Kapolres juga serius dalam permasalahan tambang emas ilegal yang menyusahkan masyarakat," jelas Hinca Panjaitan, Anggota Komisi III DPR RI


Hinca juga meminta kepada seluruh APH untuk berkonsentrasi mengejar para mafia tambang emas ilegal. Dia mengatakan, saat ini yang berperan itu adalah cukong para mafia tambang.


"Mereka ini yang harus dikejar, mereka harus ditangkap. Jangan benturkan para aparat penegak hukum. Otak jahatnya yang melaga-laga APH ini. Tangkap Asiang," tegas Hinca. 


Atas keberhasilan ini, Hinca berharap kedepannya kinerja Polres Madina menjadi lebih baik lagi. Sehingga dapat terus  bersinergi dengan pihak Polda Sumut serta Polri dalam memberantas segala hal-hal yang berbau ilegal. 


(TIM)