Bupati Pemalang Ogah Temui Pengunjuk Rasa, Korlap Ampera : Anggap Bupati Pengecut


 

Bupati Pemalang Ogah Temui Pengunjuk Rasa, Korlap Ampera : Anggap Bupati Pengecut

Selasa, 24 Mei 2022

Ratusan oran dari Aliansi Masyarakat Pemalang Raya (Ampera), geruduk Kantor Bupati Pemalang minta infrastruktur pertanian di perbaiki. (foto : Iman)

Metro7news.com | Pemalang - Karena tidak mau menemui masa pengunjuk rasa terkait jalan rusak, koodinator lapangan (Korlap) Aliansi Masyarakat Pemalang Raya (Ampera), Heru Kundhimiarso menganggap Bupati Pemalang, Jawa Tengah, Mukti Agung Wibowo sebagai seorang pengecut. 


Pernyataan itu disampaikan Heru Khundimiarso melalui pesan singkat WhatApps kepada awak media ini. Diduga Bupati Pemalang, tidak mau menemui masa Ampera saat adanya aksi unjuk rasa yang digelar didepan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Senin (23/05/2022) sore.


Heru Khundimiarso mempermasalahkan  kondisi infrastruktur pertanian di Kabupaten Pemalang sudah rusak parah. Lebih dari 50 persen sarana irigasi dan infrastruktur lainnya sebagai penunjang pertanian, dalam kondisi buruk. 


Tentu ini menjadi ironi, karena Kabupaten Pemalang adalah salah satu penghasil padi terbesar di Jawa Tengah.


"Perbaikan-perbaikan yang dilakukan hanya rutinitas kebijakan yang tidak ada bedanya dengan rezim yang lalu," tegas Kundi. 


Tidak hanya itu disinggungnya, masih banyaknya duit rakyat yang terbuang mubadzir untuk kegiatan yang tidak memberikan manfaat secara langsung untuk masyarakat. 


"Salah satunya adalah seringnya Bupati beserta jajaran pemerintah daerah masih sering melakukan kegiatan kedinasan, bahkan hanya sekedar untuk rapat koordinasi (Rakor) ke luar kota. Demikian juga dengan Wakil Rakyat yang lebih sering melakukan kegiatan kunjungan kerja (Kunker) dan workshop ke luar daerah. Tentu ini menjadi ironi," ungkap Heru Khundimiarso.


Dalam tuntutanya, masa menuntut beberapa hal, diantaranya, segera perbaiki infrastruktur jalan dan infrastruktur pertanian yang rusak dengan menjadikan persoalan ini menjadi prioritas kebijakan Pemerintahan Agung – Mansyur, Bupati beserta jajaran pemerintah daerah juga DPRD Pemalang melakukan penghematan anggaran dengan menghentikan kegiatan-kegiatan ke luar kota yang tidak bermanfaat secara langsung untuk masyarakat.


Dimintakan, Mukti Agung Wibowo dan Masyur Hidayat memberikan penjelasan secara langsung kepada masyarakat atas kondisi yang terjadi. Kenapa dan mengapa sampai saat ini tidak ada kejelasan untuk membayar lunas janji politiknya saat kampanye Pilkada lalu untuk memuluskan jalan-jalan di Kabupaten Pemalang.


Jika aspirasi ini tidak mendapat respon dan kejelasan terkait, kapan dan bagaimana perbaikan jalan akan dilakukan. Maka kami akan menempuh jalur hukum dengan melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri melalui mekanisme Citizen Law Suit atau gugatan perdata bagi warga negara yang tidak puas dengan kebijakan pemerintah.


"Bupati dan Pemerintah Kabupaten Pemalang selaku tergugat nantinya, kami anggap tidak bertanggungjawab terhadap akses publik yakni jalan, padahal warga memiliki hak untuk menikmati dan menggunakan fasilitas umum dengan baik dan layak," pungkas Heru Kundhimiarso.


(Iman)