Diduga Permasalahan Pilkades, Puluhan Orang Seret Riyanti Ke Kantor Balai Desa Kalimati


 

Diduga Permasalahan Pilkades, Puluhan Orang Seret Riyanti Ke Kantor Balai Desa Kalimati

Selasa, 24 Mei 2022


Riyanti didampingi kuasa hukumnya membuat laporan ke Polsek Brebes. (foto : Udin)


Metro7news.com | Brebes - Riyanti (40), Warga Desa Kalimati Kecamatan Brebes Kabupaten Brebes melaporkan tindakan yang diduga dilakukan puluhan orang terhadap dirinya ke Polsek Brebes. 


Lantaran dia merasa diperlakukan kasar atau tindakan persekusi hingga mengalami trauma dan luka-luka memar, Senin (23/05/2022).


Riyanti didampingi suaminya menunjukkan bukti lapor dari Polsek Brebes.

Didampingi kuasa hukumnya, Budi Prabowo, SH, Riyanti menceritakan kejadian yang menimpa dirinya. bermula pada Rabu malam saat sedang berjualan nasi goreng, dia didatangi puluhan orang yang dikenalnya.


Mereka memaksa dia datang ke Kantor Balai Desa Kalimati untuk menyatakan permintaan maaf atas status WhatsApp yang diunggahnya.


”Sekitar 20 orang lebih mereka datang, memaksa saya untuk ke Balai Desa. Namun saat saya minta waktu sebentar, mereka memaksa dengan menyeret saya hingga sampai di Balai Desa,” kata Riyanti.


Kemudian lanjut Riyanti, sesampai di Balai Desa, disitu sudah berkumpul para Panitia Pilkades termasuk Topik selaku ketua.


”Lalu, saya dipaksa untuk membuat pernyataan permintaan maaf secara tertulis atas status saya di whatsap, ” terangnya.


Atas kejadian tersebut, dia merasa trauma atas kejadian yang di alaminya dengan luka di leher, jari tangan kiri memar, kaki kanan kiri memar, Ia juga telah melakukan visum di RSUD Brebes.


”Saat ini saya melaporkan kejadian tersebut ke Polisi dengan nomor laporan pengaduan: Dumas/31/V/2022/Sek Brebes untuk meminta keadilan, dan Alhamdulillah kami diterima dan akan ditindak lanjuti oleh petugas, ” jelas Riyanti.


Pada waktu kejadian tersebut disaksikan langsung oleh suami korban yang bernama  Efendi.


"Ketika itu saya sedang menggoreng nasi tiba-tiba datang sejumlah orang kemudian cekcok dan memaksa istri saya, lantas mereka menyeretnya, saya tidak berdaya untuk melerai," ujar Efendi.


Sementara itu, masih di Kantor Polsek Brebes, kuasa hukum Riyanti, Budi Prabowo, SH, membenarkan bahwa Ia mendampingi  Riyanti melaporkan atas kejadian yang dialami klienya tersebut.


”Kami akan melakukan pendampingan kasus ini, hingga tuntas dan klien saya mendapatkan keadilan," kata Budi yang juga Ketua PD GNPK-RI Brebes ini.


Diketahui, pasca pemilihan Kepala Desa Kalimati, Riyanti mengunggah status di WhatsApp yang menurut pihak panitia merupakan penyebaran berita hoak.


Terpisah, Topik Ketua Pilkades Kalimati saat dikonfirmasi dirumahnya mengatakan, sebagai panitia Ia tidak menanggapi status WhatsApp yang dibuat oleh Riyanti yang seakan menuduh panitia curang dalam penghitungan suara.


”Saya sudah menanyakan ke yanti, apa dasarnya anda mengatakan panitia garong suara. masyarakat yang mendatangi Riyanti untuk membawa dia ke Balai Desa, karena sudah pernah diundang tapi dia tidak datang.” terang Topik.


Setelah sampai di Balai Desa, lanjut Topik, Riyanti langsung menulis surat pernyataan diatas kertas stopmap yang berisi permintaan maaf bahwa Ketua Panitia Pilkades tidak curang. 


(Zen)