![]()  | 
| Terlihat para pekerja lagi mengerjakan pengecoran tapak untuk pembangunan talud nanti. (Foto : Zen) | 
Metro7news.com | Brebes - Kegiatan pekerjaan talud di Desa Sindang Jaya, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes, diduga tidak transparan, karena tidak adanya papan informasi atau plank pekerjaan.
Menurut informasi yang diterima, pembangunan talud ini bersumber dari anggaran dana desa (DD), Tahun 2022 sebesar Rp 170 juta. Sayangnya pihak Pemerintah Desa Sindang Jaya tidak melakukan apa yang sudah ditentukan dalam UU No 14 Tahun 2008 tentang KIP.
Ini sudah melanggar Undang-undang No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP). Dimana pada Pasal 52 UU No 14 Tahun 2008 sudah dan sanksi ancaman pidana bagi pimpinan badan pemerintah yang melanggar UU KIP.
Menurut pasal itu, badan publik yang sengaja tidak menyediakan informasi akan dikenai pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda Rp 5 juta.
Hasil investigasi awak media dilapangan, pekerjaan talud tersebut tidak memenuhi spesifikasi pekerjaan yang sudah ditentukan dalam RAB.
Saat dikonfirmasi kepada pekerja, spek kedalaman dari bawah sampai atas pekerjaan talud tersebut tinggi 90 cm tetapi hasil pengukuran dilapangan ketinggian talud tidak sampai 70cm, inikan namanya sudah melanggar ketentuan yang ada.
Menurut keterangan tim pelasana kegiatan (TPK), RODI selaku Kadus I, saat dikonfirmasi di ruangan Balai Desa Sindang Jaya menjelaskan, papan informasi sudah ada tinggal dipasang saja.
"Berhubung lokasinya sempit juga buat tempat menaruh bahan material, jadi belum bisa dipasang, terkait harian orang kerja (HOK) setiap upah pekerja Rp 100 ribu/orang," jelas Rodi kepada awak media ini, Senin (04/07/2022).
Keterangan Kadus I, sangat bertolak belakang dengan keterangan pekerja. Menurut pekerja, mereka hanya di gaji Rp 90 ribu/hari.
Sementara keterangan Kades Desa Sindang Jaya, Tari, kalau kegiatan sudah sesuai instruksikan pihak pendamping desa, kalau ada kekurangan volume kan bisa ditambahkan.
"Kan kegiatan ini baru berjalan 30 persen. Ok, nanti kita akan kroscek ke lokasi kegiatan untuk melihat kebenaran dari kegiatan tersebut," pungkasnya.
(Zen)

