
Tim terpadu dari Kabupaten Deli Serdang dan Kecamatan Percut Sei Tuan melukukan penertiban pedagan di Pajak Gambir Pasar VIII Tembung. (Foto : Arfin) 
Metro7news.com | Percut Sei Tuan – Suasana Pajak Gambir Pasar VIII Tembung riuh dari suara para pedagang yang lapak jualan di tertibkan oleh tim terpadu dari Kabupaten Deli Serdang dan Kecamatan Percut Sei Tuan, Selasa (05/06/2022) yang dimulai dari pukul 07.00 WIB hingga selesai.
Menurut Kasi Trantib Kecamatan Percut Sei Tuan, Gontar Panjaitan saat di konfirmasi awak media mengatakan, penertiban para pedagang di Pajak Gambir Pasar VIII ini, akan dilakukan berkesinambungan.
“Bukan hari ini saja, besok pun kita turun untuk melakukan penertibkan sampai para pedagang tidak membuka lapak jaualnya sembarangan,” ujar Gontar.
Penertiban ini kata Gontar, terus dilakukan sampai tuntas, karena selama ini penertibannya tidak tuntas. Sehingga para pedagang masih leluasa membuka lapak jualannya kembali.
Kita ketahui, dampak dari pedagang ini yang sesuka hatinya membuka lapak jualannya, membuat arus lalu lintas menjadi macet.
“Makanya tim terpadu kita turunkan untuk menertibkan para pedagang yang berjualan sampai ke badan jalan sehingga menganggu kelancaran arus lalu lintas di daerah tersebut,” tambah Gontar.
Disela-sela penertiban tersebut, salah seorang pedagang yang lapak jualannya dibongkar mengatakan, dia mendukung penertiban ini, tapi jangan pilih kasih.
“Kalau mau ditertibkan semuanya harus di tertibkan. Jangan tebang pilih, dan jangan pencitraan saja,” ketusnya pedagang yang namanya tidak mau dituliskan.
Menurutnya, penertiban Pajak Gambir Pasar VIII Tembung ini, bukan sekali ini saja. Sudah berulang kali dilakukan, namun masih tetap membandel saja.
Terpisah, Direktur Eksekutif Lumbung Amanat Rakyat Sumatera Utara (LARaS), Firdaus Tanjung mengapresiasi Kasi Trantib Kecamatan Percut Sei Tuan, Gontar Panjaitan untuk menertibkan para pedagan di Pajak Gambir Pasar VIII.
“Kita minta kepada Kasi Trantib Kecamatan Percut Sei Tuan, penertiban ini harus berkesinambungan. Sampai pedangan di Pajak Gambir itu tertib dan mereka berjualan tidak menganggu kelancaran arus lalu lintas.
Adapun tim terpadu yang turun dalam penertiban itu, dari Satpol PP Kabupaten Deli Serdang, dan Kecamatan Percut Sei Tuan, Dinas Dishub Kabupaten Deli Serdang, dan Pemerintahan Desa Bandar Klipp, serta pihak Kepolisian dan TNI.
(arfin)