UPTD Puskesmas Gunungsitoli Utara DiDuga Bagikan Obat Kadaluarsa Kepada Anak Sekolah -->

UPTD Puskesmas Gunungsitoli Utara DiDuga Bagikan Obat Kadaluarsa Kepada Anak Sekolah

Selasa, 02 Agustus 2022

 

Obat tambah darah khusus remaja putri diduga sudah kadaluarsa. (foto : Ela)


Metro7news.com | Gunungsitoli - UPTD Puskesmas Olora Gunungsitoli Utara Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara di duga bagikan obat jenis tablet penambah darah yang sudah kedaluarsa kepada anak sekolah di Kecamatan Gunungsitoli Utara, Kota Gunungsitoli.


Tampak dari kemasan obat jenis tablet penambah darah yang diproduksi oleh Kimia Farma sudah expired atau masa kedaluarsanya pada bulan Mei 2022.


Sebagaimana diketahui, penyaluran vitamin dan tablet penambah darah itu, merupakan program Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Dinas Kesehatan sebagai bantuan kesehatan kepada remaja putri khusus pelajar SMP dan SMA di wilayah Kota Gunungsitoli. 


Dikonfirmasi dikantornya, Senin (01/08/2022), Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Lentera Harapan, Viktor Hura kepada sejumlah wartawan menuturkan awalnya pada pertengahan bulan Juli 2022 yang lalu, beberapa pegawai UPTD Puskemas Kecamatan Gunungsitoli Utara, Kota Gunungsitoli mendatangi sekolahnya untuk melakukan pendataan dengan meminta Kartu Keluarga (KK) anak didiknya khusus pelajar putri.


Lalu pada tanggal 26 Juli 2022, pegawai Puskesmas Olora kembali mendatangi SMP dan SMA Lentera Harapan di Desa Bouso Kecamatan Gunungsitoli Utara, Kota Gunungsitoli untuk membagikan sebanyak 112 tablet obat penambah darah dan juga tablet vitamin khusus kepada pelajar putri di sekolah itu.


"Ada dua jenis obat yang dibagikan pada saat itu, vitamin dan penambah darah, yang sudah kadaluarsa adalah tablet penambah darah, kalau vitamin tidak kadaluars,"  jelas Viktor.


Selanjutnya, ada orang tua murid yang melapor kepada Viktor, bahwa obat yang dibagikan itu jenis tablet penambah darah sudah kadaluarsa. 



Menurut Viktor, tiga hari setelah itu atau tanggal 29 Juli 2022, obat yang sudah kadaluarsa itu dikembalikan kepada pihak Puskesmas Gunungsitoli Utara. 


Viktor mengakui pihak UPTD Puskesmas Gunungsitoli Utara sudah menyampaikan surat permohonan maaf kepada orang tua murid pada tanggal 28 Juli 2022,  perihal  kesalahan pemberian obat.


Memang dari pengakuan para siswi sebagian dari mereka sudah terlanjur mengkonsumsi. Bagi yang belum, obatnya sudah kita kembalikan kepada pihak Puskesmas Gunungsitoli Utara.


"Pihak Puskemas sudah meminta maaf, mereka mengaku ada kesalahan pemberian obat," pungkasnya.


Terpisah, Kepala SMA Negeri 1 Gunungsitoli Utara, Selamat Telaumbanua yang disambangi di kantornya Senin (01/08/2022), juga mengakui kejadian yang sama dialami siswinya. 


Selamat Telaumbanua menyebutkan ada kurang lebih 200 tablet obat jenis penambah darah yang sudah kadaluarsa terlanjur dibagikan oleh pihak sekolah.


"Informasi kadaluarsa diberitahu orang tua murid. Dan obat itu sebagian sudah kita tarik. Memang sebagian dari siswi sudah mengkonsumsi. Kita tunggu apa tindakan dari pihak Puskesmas," bebernya.


lebih jauh, Kepsek SMAN.1 Gunungsitoli Utara ini menyatakan sejauh ini belum ada keluhan dari siswi yang terlanjur mengkonsumsi.


"Kita sudah menyurati pihak UPTD Puskesmas Gunungsitoli Utara untuk mengambil kembali obat yang sudah kadaluarsa itu. Hingga saat ini obat itu masih ada disekolah kita," tandasnya.


Sementara, Kepala UPTD Puskesmas Olora Gunungsitoli Utara, Mukhlis Tanjung saat dikonfirmasi wartawan dikantornya terkesan mengelak, tidak bersedia menjelaskan. Ia hanya mengatakan bahwa persolan itu sudah selesai.


"Persoalan itu sudah selesai tidak usah tambah beban kami lagi, silahkan tanya ke Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli," Kata Mukhlis Tanjung dengan raut wajah kurang bersahabat.


(ela)