![]() |
| Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis, SH, menerima AMMB di depan Gedung DPRD Madina, Kamis (22/09/22). (foto : syawal) |
Metro7news.com | Madina - Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Madina Bersatu (AMMB) mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Mandailing Natal, Kamis (22/09/22) guna menyampaikan aspirasi penolakan terhadap dugaan kerusakan lingkungan yang disebabkan kegiatan PT Tower Bersama Group (PT TBG) di Kabupaten Mandailing Natal.
Penanggung jawab aksi AMMB, Armanto Siregar, di depan Gedung DPRD Kabupaten Mandailing Natal, Komplek Perkantoran Paya Loting, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan menyampaikan aspirasi terkait pemasangan tiang dan kabel optik tanpa izin dan persetujuan di pemukiman dan lahan warga.
"Kami dari AMMB meminta kepada instasi terkait untuk segera menindak lanjuti semua kegiatan tentang pemasangan tiang dan kabel optik, yang dinilai tidak memiliki izin," sebut Armanto Siregar.
Aksi damai AMMB ini mendapat pengawalan dari Personel Polres Mandailing Natal, dan AMMB langsung diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal, Erwin Efendi Lubis, SH, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Mandailing Natal, Erwin Efendi Nasution, dan juga Ketua Komisi III DPRD Mandailing Natal, Zainuddin Nasution.
Kepada masyarakat yang tergabungan dalam AMMB, Ketua DPRD Mandailing Natal, Erwin Efendi Lubis, SH, menyampaikan bahwa apa yang diaspirasikan telah diterima dan akan segera ditindak lanjuti dengan memanggil pihak PLN dan seterusnya dilanjutkan dengan penyampaian kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Mandailing Natal.
"Kedatang AMMB ke Gedung DPRD ini langsung saya tanggapi, dimana seharusnya saya akan mengadaka Rapat Banmus, namun karena bapak-bapak hendak menyampaikan aspirasi maka saya undur Rapat Banmus untuk menerima kehadiran bapak-bapak, dan aspirasi ini akan kami tindak lanjuti," sambutnya.
(Syawal)
