![]() |
| Muttakin, anggota Komisi C Fraksi PKS DPRD Asahan. (foto : Dst7) |
Metro7news.com | Asahan - Terkait wacana peralihan wilayah hukum dan administrasi 4 kecamatan yang ada di Kabupaten Asahan ke dalam wilayah hukum dan administrasi Kota Tanjungbalai terus bergulir.
Rencana ini mendapat penolakan dari sejumlah pihak dan komponen masyarakat yang ada di Kabupaten Asahan.
Pasalnya, meskipun 4 kecamatan tersebut, yakni Kecamatan Sei Kepayang, Sei Kepayang Barat, Sei Kepayang Timur dan Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan, letaknya sangat berdekatan dan berdampingan langsung dengan Kota Tanjungbalai.
![]() |
| Bupati Asahan, H. Surya, Bsc saat menerima penghargaan dari Polres Asahan pada acara peresmian Polsubsektor Bagan Asahan. |
Namun menurut beberapa tokoh di Asahan wacana tersebut, saat ini sama sekali tidak memiliki urgensi yang kuat dan di nilai belum relevan.
Seperti wawancara media ini dengan Muttakin, salah seorang tokoh masyarakat Bagan Asahan, Kecamatan Tanjungbalai yang juga merupakan anggota Komisi C dari Fraksi PKS DPRD Asahan disela acara peresmian Polsubsektor Bagan Asahan, pada Selasa (20/09/22).
Menurutnya wacana peralihan dan penggabungan wilayah hukum dan administrasi di 4 kecamatan yang ada di Asahan belumlah relevan untuk diwacanakan saat ini.
Masih menurut senator dari PKS tersebut, masyarakat yang ada di 4 kecamatan yang saat ini masih menjadi Wilayah Kabupaten Asahan menolak untuk bergabung ke dalam wilayah hukum dan administrasi Kota Tanjungbalai.
"Masyarakat keberatan apabila peralihan dan penggabungan wilayah administrasi dan termasuk wilayah hukumnya ke Kota Tanjungbalai, karena dari awal masyarakat sudah merasa nyaman dibawah naungan Kabupaten Asahan. Walaupun untuk urusan terkait penanganan hukum harus ke Sungai Kepayang, itu tidak menjadi masalah," ucap Muttakin
Muttakin juga mengaku, bahwa ada sebagian masyarakat yang berpendapat jika masalah hukum atau Harkamtibmas di 4 kecamatan, khususnya Kecamatan Tanjungbalai Asahan dapat lebih ditingkatkan dan supremasi hukum di daerah tersebut dapat berjalan dengan baik.
Walaupun banyak masyarakat yang setuju untuk bergabung ke dalam wilayah hukum dan administrasi Kota Tanjung Balai.
"Selama ini keluhan masyarakat hanya terkait lambatnya penanganan masalah hukum yang ada di 4 kecamatan, artinya masih berbelah, ada yang setuju dan ada yang menolak. Apalagi, wilayah kita ini merupakan wilayah yang rawan terjadinya tindak pidana, seperti penyelundupan narkoba dan Pekerja Migran Indonesia (PMI)," tambahnya.
Sehingga memang harus menjadi perhatian, menurut Muttakin. Seperti tadi malam, katanya, dia ikut menyaksikan bukti penangkapan narkoba yang dilakukan oleh Polisi Airud,
"Intinya itu yang menjadi keinginan masyarakat, kekuatan full dari aparat dalam menindak segala aksi kejahatan," pungkasnya.
Ditempat yang sama, Bupati Asahan H.Surya, Bsc saat melakukan peresmian dan peninjauan Kantor Polsubsektor Bagan Asahan, ketika dimintai tanggapannya oleh awak media ini terkait peralihan wilayahnya ke dalam wilayah hukum dan administrasi Kota Tanjungbalai mengatakan, bahwa dirinya belum mendengar secara langsung wacana peralihan wilayah tersebut.
"Wacana apa itu ? Kami sampai sekarang belum ada dengar langsung hal tersebut, tapi seandainya ada, ya tentu kami sebagai Pemerintahan Asahan merasa keberatan. Yang selama ini sudah cukup bagus, dan tidak ada alasan untuk itu, karena wilayah Sei Kepayang Asahan itu dekat lah," ungkapnya.
Ketika disinggung terkait informasi sudah ada pembahasan mengenai masalah tersebut di Bappeda Sumut.
H. Surya, Bsc menjawab, Bappeda mana ? Ohh, nantikan minta izin juga kepada Bupati.
"Bappeda mana, nanti minta izin Bupati juga. Kalau Bupatinya tidak izin. Inikan wilayah hukum dan administrasi kita, gitu aja," tutupnya.
(Dst7)

