Lakukan Sidak, Komisi C Temukan Banyak Kesalahan UD. Aguaris


 

Lakukan Sidak, Komisi C Temukan Banyak Kesalahan UD. Aguaris

Rabu, 23 November 2022

Rombongan Komisi C saat melakukan sidak ke UD. Aguaris, Senin (21/11/22). (foto : Dst7)

Metro7news.com | Tanjung Balai - Berawal dari laporan masyarakat terkait produksi es kristal UD. Aguaris milik Achong yang diduga tercemar dan tak steril untuk dikonsumsi dan menanggapi aksi unjuk rasa Koalisi Aktivis Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Lingkungan Tanjung Balai, pada Senin (31/10/22) lalu di depan gedung DPRD Tanjung Balai.


Pada Senin (21/11/22) kemarin, Komisi C DPRD Kota Tanjung Balai akhirnya melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke pabrik pengolahan es kristal UD. Aguaris milik Achong yang berada di sekitar kawasan Jalan Masjid Kota Tanjung Balai. Pelaksanaan sidak tersebut juga diikuti oleh Koalisi Aktivis Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Lingkungan. 


Tangki zat kimia berbahaya Ammonia Cair yang terletak ditengah pemukiman padat penduduk.

Mas Budi Panjaitan anggota Komisi C dari Fraksi PKS DPRD Tanjung Balai kepada Metro7news.com, Selasa (22/11/22) melalui selulernya mengatakan bahwa Komisi C yang dipimpin langsung oleh Martin Chaniago dari Fraksi Golkar tersebut telah melakukan sidak ke UD. Aguaris dan menemukan berbagai kesalahan pada perusahaan es kristal milik Achong.


Menurutnya, saat beberapa kali ditanya oleh Ketua Komisi C terkait seluruh kelengkapan perusahaan dan bahan produksi, Achong selalu berkilah dan selalu ingin menang menjawab pertanyaan yang dilontarkan. Hingga akhirnya Mas Budi Panjaitan mengambil langkah tegas dengan meminta agar Achong dapat bersikap kooperatif dan menunjukkan seluruh kelengkapan legalitasnya. 



Dari hasil pemeriksaan tersebut diketahui bahwa UD. Aguaris belum memiliki SK BPOM Sumut terkait hasil uji laboratorium terhadap bahan baku yang digunakan untuk produksi es kristalnya. UD. Aguaris juga belum mengantongi sertifikat halal dari MUI Propinsi Sumatera Utara yang masih berlaku. Ketiadaan UKL dan UPL, penggunaan bahan baku air bawah tanah serta letak pabrik yang dinilai tidak selamat.


"Saya minta dengan tegas agar Achong bersikap santun dan kooperatif kepada DPRD saat sidak kemarin, setelah dia tunjukkan semua kelengkapannya, ternyata banyak yang tak ada. Kami meminta agar dia segera melengkapi semua legalitasnya, sebab dalam waktu dekat ini, dia akan kami panggil dan semua harus lengkap," ungkap Mas Budi.


Lebih jauh Mas Budi Panjaitan mengatakan bahwa letak pabrik yang sangat sempit ditengah banyaknya bangunan dan bahan kimia berbahaya seperti Ammonia Cair yang digunakan oleh UD. Aguaris untuk produksinya dinilai sangat rawan memicu kecelakaan dan terkontaminasi dengan bahan baku es kristal. UD. Aguaris juga belum memenuhi hak karyawannya untuk mendapatkan BPJS ketenagakerjaan.


"Penggunaan bahan kimia ditengah pemukiman ini mengkhawatirkan, jika satu saat tangki bahan kimia tersebut bocor, maka akan memicu kecelakaan serius. Lagi pula, jika bahan kimia terkontaminasi dengan bahan baku, itu akan berbahaya bagi konsumen, yang kebanyakan adalah anak-anak. Kita gak mau timbul penyakit baru ditengah masyarakat," tambahnya.


Komisi C juga menyimpulkan bahwa UD. Aguaris juga tak memperhatikan kebersihan lingkungan pabrik dalam produksi es kristalnya. Sebab dari hasil kunjungan inspeksi tersebut, Komisi C tidak menemukan sarana kebersihan yang baik di areal pabrik, seperti tempat sampah dan juga tempat penyimpanan hasil produksi yang kurang bersih.


Sebagai sebuah perusahaan produsen makanan, sterilisasi dan higienisasi serta sertifikasi halal akan menjadi hal utama dalam penilaian yang dilakukan oleh Komisi C sebagai lembaga pengawasan. 


"Kami menilai, tingkat higienis produksi es milik Achong juga belum memenuhi standart, tempat sampah entah dimana, pembuangan limbah juga masih asal-asalan. Kita akan minta kepada Achong agar bisa menyelesaikan semua itu secepatnya," pungkas Mas Budi.


(Dst7)