Rekanan Resah, Pekerjaan PU Kota Medan 2021 Belum Dibayar


 

Rekanan Resah, Pekerjaan PU Kota Medan 2021 Belum Dibayar

Jumat, 11 November 2022

 

Kantor Dinas PU Kota Medan saat disambangi Jum'at, (11/11/22). Sejumlah rekanan tengah menanti-nanti realisasi pembayaran pekerjaan TA. 2021.

Metro7news.com |Medan - Sejumlah pemborong dan kontraktor yang menjadi rekanan di Dinas PU Kota Medan merasa resah, pasalnya meski PAD Kota Medan 2022 telah disetujui beberapa waktu lalu.


Namun hingga saat ini belum ada tanda-tanda buat penyelesaian pekerjaan mereka pada tahun anggaran 2021 lalu. 


“Meskipun pekerjaan telah diselesaikan, demikian pula laporan pertanggungjawaban dan adminisrasi  pekerjaan telah  kita tuntaskan sejak Januari 2022 lalu. Namun sampai saat ini Dinas PU Kota Medan belum ada membuat Surat Perintah Membayar (SPM) yang ditujukan kebahagian Kas Pemko Medan," ujar Iyan, salah satu rekanan di Dinas PU, Jum'at (11/11/22).


Padahal lanjut Iyan lagi, sebagai rekanan kehidupan mereka sepenuhnya bergantung kepada pembayaran yang menjadi upah mereka, setelah melakukan pekerjaan proyek pemerintahan. 


“Kami jadinya menanti dan terus menanti, kapan pembayaran akan dilaksanakan. Sementara mereka yang bertanggungjawab di dinas seperti Kuasa Pengguna Anggaran dan Pejabat Pembuat Komitmen, sangat susah dihubungi di dina," kata iyan lagi. 


Karenanya Iyan berharap agar berlarut-larutnya masalah pembayaran pekerjaan proyek tersebut dapat segera diselesaikan dan dituntaskan, agar tidak menjadi beban baru bagi para rekanan dan pemborong yang ada. 


“Mungkin dalam minggu ini bila belum ada realisasi, kami para rekanan akan berdelegasi ke Dinas PU Kota Medan, untuk berjumpa langsung dengan Kadis perihal kejelasan pembayaran pekerjaan kami," jelasnya lagi. 


Sejumlah Pejabat PU Kota Medan seperti Kadis Topan Ginting, KPA Gibson Panjaitan dan PPK Jimy Samosir yang coba dihubungi wartawan Jum’at (11/11/22) siang, tidak  berada ditempat. Demikian juga pesan singkat elektronik yang ditinggalkan wartawan diseluler mereka, tidak mendapatkan balasan. 


Sementara itu Sekretaris DInas PU Medan, Habibi yang coba dihubungi Jum'at malam, menyebutkan secara rinci terkait belum dibayarkannya pekerjaan para rekanan tadi. 


“Coba silahkan abang hubungi saja KPA atau PPK nya, saya belum dapat informasi tentang masalah ini," ujar Habibi.


Begitupun Habibi menyebutkan, mungkin saja belum dibayarkannya hasil pekerjaan karena menunggu hasil audit BPKP terhadap realisasi pekerjaan. Begitupun Sekretaris DInas PU Kota Medan menyatakan akan menanyakan kebahagian umum Pemko Medan terkait informasi, sudah adanya audit BPKP terkait pekerjaan di Dinas PU TA 2021.


“Saya belum ada menerima suratnya, coba nanti saya tanyakan kebahagian Umum. Saya harap para rekanan dapat bersabar dan memahaminya," tutur Habibi. 


(alf)