![]()  | 
| Acara ulang tahun Kadis Pendidikan dihadiri pejabat tinggi Deli Serdang, dan para undangan lainya. | 
Metro7news.com | Lubuk Pakam - Acara Ulang Tahun Kadis Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Yudi Hilmawam, SE, MM, ke 48 tahun menjadi permasalahan bagi kalangan wartawan.
Pasalnya, di waktu acara tersebut terjadi pengusiran wartawan oleh salah seorang pegawai dinas tersebut.
Acara ulang tahun tersebut berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Deli Serdang, Senin (09/01/23) sekira pukul 13.00 WIB.
Sayangnya, waktu acara sedang berlangsung, dan wartawan ingin meliput acara tersebut, datang salah seorang pegawai Dinas Pendidikan yang tidak diketahui namanya, meranggul wartawan dan membawanya keluar dari ruang acara. Karena tidak memperbolehkannya melakukan peliputan saat acara itu, tanpa di ketahui alasannya.
Saat dipertanyakan, kenapa tidak diperboleh masuk, pengawai tersebut mengatakan, tidak boleh masuk wartawan.
"Ya, tidak boleh boleh masuk aja, bang." jawabnya singkat.
Sehingga ini menjadi pertanyaan besar dikalangan wartawan. Ada apa, kenapa acara ulang tahun Kadis Pendidikan Deli Serdang, yang dihadiri oleh pejabat tinggi Kabupaten Deli Serdang, tidak di perbolehkan wartawan masuk untuk diliput.
"Ini kan sudah melukai UU Pers No. 40 Tahun 1999, seharusnya kalau memang tidak diperbolehkan masuk wartawan meliput, ya di kasih tau aja alasannya," ujar salah seorang wartawan.
Menurut informasi di kalangan wartwan Kadis Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, memang seperti itu, sepertinya beliau alergi dengan wartawan.
Sementara, awak media ini tidak bisa lagi mengkonfirmasi Kadis Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, karena beliau sudah memblokir nomor awak media ini.
(red)
