CV Mitra Utama Diduga Beroperasi di Luar Koordinat Izin Yang Diajukan


 

CV Mitra Utama Diduga Beroperasi di Luar Koordinat Izin Yang Diajukan

Senin, 06 Februari 2023

Lokasi Produksi CV Mitra Utama di Desa Panyabungan Tonga Kecamatan Panyabungan. (foto koleksi)

Metro7news.com | Madina - Operasi produksi penambangan Galian C oleh CV Mitra Utama kuat dugaan menyalahi koordinat izin yang dipegang oleh perusahaan pertambangan Galian C tersebut.


Dimana seharusnya CV Mitra Utama berproduksi dari Desa Batang Gadis Kecamatan Panyabungan Barat, namun pada pelaksanaanya CV Mitra Utama berproduksi dari Desa Panyabungan Tonga, Kecamatan Panyabungan.


Selain itu operasi produksi CV Mitra Utama mendapat prostes dan penolakan dari sejumlah masyarakat yang terdampak akibat penambangan Galian C yang tidak pada koordinat izin yang diberikan.


Sementara, Subuhi Nasution pemilik lahan yang menjadi korban mengalami kerugian akibat lahan pertaniannya mengalami abrasi akibat adanya Galian C yang tidak pada koordinat izin yang di keluarkan.


"Sudah banyak pohon kelapa yang tumbang ke Sungai Batang Gadis akibat adanya penambangan Galian C itu, Kami berharap dinas terkait untuk segera mencabut Izin Produksi tambang Galian C di Sungai Batang Gadis," ungkap Subuhi Nasution.


Sementara itu, Tim Inspektur Tambang dari Kementrian ESDM  Wilayah Provinsi Sumatera Utara, Tumpak Manik yang turun meninjau pada Jum'at (03/02/23), turut didampingi oleh pemilik lahan yang bersebelahan dengan penambangan Galian C di Sungai Batang Gadis, Subuhi Nasution.


Tumpak Manik yang dihubungi wartawan media ini melalui panggilan WhatsApps, Senin (06/02/23), menbenarkan adanya inspeksi kegiatan penambangan Galian C di Sungai Batang Gadis oleh CV Mitra Utama.


"Saat ini kita sedang siapkan backup data, saat ini hasil inspeksi belum bisa disimpulkan dan akan dilaporkan ke Pimpinan terlebih dahulu. Untuk informasi lebih jelas silahkan datang langsung ke kantor kita di Medan," ungkapnya.


(Syawal)