![]() |
| Bhabinkamtibmas Polsek Kota Kisaran melaksanakan Problem Solving warga yang berlangsung di Kantor Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Asahan. (foto/ist) |
Metro7news.com | Asahan -Bhabinkamtibmas Polsek Kota Kisaran melaksanakan Problem solving/ menyelesaikan permasalah tentang keresahan warga yang diduga melakukan pencurian dan pengancaman yang terjadi di Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Senin (13/02/23).
Problem Solving ini digelar di Kantor Lurah Mutiara Kelurahan Mutiara Jalan Budi Utomo Kecamatan Kota Kisaran Timur yang dihadiri oleh Lurah Mutiara, Yafizham, Bhabinkamtibmas Polsek Kota Kisaran, Aipda Andreas Siregar, Babinsa 06 Koramil Kota Kisaran, Serda Agus Irwanto, Kepala Lingkungan III, Adriansyah, LPM Kelurahan Mutiara, Jabaruddin Sitorus.
Bhabinkamtibmas Polsek Kota Kisaran, Aipda Andreas Siregar menerangkan, awalnya ini tentang kasus pencurian, dan adu mulut antara pihak I dengan pihak II. Dimana, pihak I mengancam akan membakar warung milik pihak II. Sebagian warga Kelurahan Mutiara yang sudah merasa resah melihat pihak I membawa kayu bakar.
"Lalu warga berkumpul sepakat untuk membawa pihak I untuk membuat pengaduan ke Polres Asahan," ujar Andreas.
Selanjutnya, Pemerintah Kelurahan Mutiara, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Polsek Kota Kisaran melakukan musyawarah/Problem Solving, dengan cara pihak I didampingi oleh isteri dan mertua.
Dalam hal ini, pihak I mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada pihak II dan juga warga serta berjanji akan pindah dari Kelurahan Mutiara tersebut.
"Pihak I berjanji tidak akan mengulangi perbuatanya yang tertuang dan tertulis dalam surat pernyataan," jelas Andreas.
Dari hasil itu, diharapkan jalinan hubungan yang baik antara kedua bela pihak serta dengan kehadiran Polri, terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
(Dst7)
