Mayat Wanita Ditemukan Mengapung di Sungai Silau Asahan


 

Mayat Wanita Ditemukan Mengapung di Sungai Silau Asahan

Minggu, 05 Februari 2023

 

Korban diduga terkena gangguan jiwa ditemukan sudah meninggal di aliran Sungai Silau, Desa Prapat Janji, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan. (foto/ist)

Metro7news.com | Asahan - Seorang wanita yang diketahui mengalami sakit jiwa, ditemukan tenggelam di Sungai Silau Dusun III, Desa Prapat Janji, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan, Minggu (05/02/23). 


Korban yang ditemukan dalam kondisi meninggal, belakangan diketahui bernama Nur Hafidah (22) warga Dusun III Desa Prapat Janji.


Dari ciri-cirinya, korban dipastikan Nur Hafidah yang sudah meninggalkan di sungai sejak, Jum'at (03/02/23) kemarin. Dia diketahui mengalami gangguan jiwa akibat depresi sejak satu tahun yang lalu.

 

"Saksi Samsul Butar-butar dan saksi Tini, pada Jum'at (03/02/23) sekira pukul 09.00 WIB, melihat korban Nur Hafidah berjalan kaki melintas Jalan Umum Gang Pertanian Dusun III, Desa Prapat Janji, Kecamatan Buntu Pane menuju ke pingiran sungai," terang Kapolsek Prapat Janji, AKP JT Siregar.


Selanjutnya, Minggu (05/02/23) ayah kandung korban, Sudianto melaporkan atas kehilangan anaknya tersebut ke Polsek Prapat Janji. Dimana anaknya sudah 3 hari tidak pulang.


"Korban mengalami gangguan jiwa sudah 1 tahun lamanya, serta selalu mengkonsumsi obat dari dokter Rumah Sakit H. Abdul Manan Simatupang Kisaran," jelas Kapolsek.


Bedasarkan laporan tersebut, Kapolsek Prapat Janji langsung memerintahkan Kanit Reskrim, Ipda Erlyanto bersama dengan Personel Polsek Prapat Janji menuju TKP.


"Bersama dengan warga masyarakat personel berangkat ke pinggiran Sungai Silau untuk melakukan pencarian terhadap korban," terang Kapolsek lagi.


Lalu sekira pukul 13.30 WIB, saksi Herman dan Hotmatondi menemukan korban Nur Hafidah sudah meninggal dunia dan mengapung serta tersangkut di rumput telaga yang ada di pinggir sungai.


Kapolsek juga menjelaskan, bahwa jarak antara pertama sekali korban berjalan kaki di pinggir sungai sampai ditemukannya mayat korban mengambang lebih kurang 3 Km.


Sementara, hasil pemeriksaan luar oleh tim medis Puskesmas Prapat Janji, di perkirakan korban meninggal dunia akibat tenggelam di sungai 


Selanjutnya atas permintaan orang tua serta keluarga korban agar korban segera di kebumikan, dan orang tua korban telah menerima dengan ikhlas kejadian tersebut dan tidak keberatan serta menolak untuk dilakukan autopsi dikarenakan kematian korban adalah suatu musibah.


"Orang tua korban telah membuat dan menandatangani surat pernyataan keberatan untuk di lakukan autopsi," pungkas Kapolsek Prapat Janji.


(Dst7)