![]() |
| Kapolsek Bandar Pulau menerima kunjungan dari Anggota Komis III DPR RI beserta rombongan melakukan reses ke daerah dalam rangka menyambut aspirasi penegak hukum. (doc/ist) |
Metro7news.com | Asahan - Kapolsek Bandar Pulau Polres Asahan, AKP Surianto menerima kunjungan Anggota Komisi III DPR RI, Dr. Hinca I.P. Panjaitan, SH, MH, ACCS beserta rombongan DRPD Kabupaten Asahan, Rabu (08/03/23).
Dalam kunjungan tersebut disambut baik Kapolsek Bandar Pulau Polres Asahan, AKP Surianto bersama seluruh Personel Polsek Bandar Pulau.
Dalam sambutannya, Kapolsek Bandar Pulau menyampaikan, ucapan selamat datang kepada Dr. Hinca I.P. Panjaitan, SH, MH, ACCS Anggota Komisi III DPR RI di Polsek Bandar Pulau.
Pada kesempatan itu, kata sambutan datang dari Dr. Hinca I.P. Panjaitan, SH, MH, ACCS selaku Anggota Komisi III DPR RI, dia menyampaikan, kami Anggota DPR RI di Komisi III saat ini dijadwalkan melakukan reses ke daerah, dalam rangka menyambut aspirasi dari aparat penegak hukum guna dalam waktu dekat ini kami akan melakukan rapat kerja dengan Kapolri.
“Disini saya memaparkan penerapan RJ (Restorative Justice) tentang kasus pencurian buah kelapa sawit di perkebunan dengan melibatkan kepala desa membuat sangsi sosial kepada para pelaku pencurian buah kelapa sawit di perkebunan," ujarnya.
Menurutnya, hal tersebut untuk mengurangi kepadatan dan biaya anggaran negara yang di keluarkan di LP setempat.
Lanjut Anggota Komisi III DPR RI memaparkan mengenai kasus Narkotika untuk memberantas dan rehap kepada pengguna Narkotika yang ada di wilayah hukum Polsek Bandar Pulau dengan melibatkan kepala desa.
(Dst7)

