![]() |
Lapak jualan baru Gea tepatnya di depan warung milik Sujiwo simpang Pajak Gambir. Jadi keberadaan lapak jualan tersebut sudah mengahalangi warung milik Jiwo. (Foto/M7-02) |
Metro7news.com | Percut Sei Tuan - Warga yang berbelanja di Pajak Gambir Jalan Pasar VIII, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang sempat tersentak dengan adanya keributan karena permasalahan lapak jualan.
Dalam keterangan persnya, Sujiwo tidak menerima, Gea membuka lapak jualannya tepat di depan warung miliknya. Padahal Jiwo panggilan akrabnya sudah menghabiskan jutaan rupiah untuk membersihkan sampah-sampah dan mengecor parit depan warungnya disimpang Pajak Gambir, Rabu (12/04/23)
"Siapa yang tidak marah, tanpa basa-basi Gea membuka lapak jualan, padahal kita sudah menghabiskan dana jutaan untuk membersihkan sampah-sampah dan mengecor parit untuk kepentingan warungnya," jelas Jiwo dalam keterangan persnya.
Tapi alangkah terkejutnya kata jiwo, tanpa basa basi si Gea membuka lapak jualannya di warungnya. Menurut Gea ini merupakan lapaknya sudah lama. Sedangkan lapak jualannya di sewakan kepada orang lain.
"Jadi warung saya terhalang, dan akses jalan untuk menuju warungnya tertutup oleh lapak baru si Gea yang di kuasainya," ucap Jiwo.
Menurut Jiwo, perbuatan Gea CS yang membuka lapak didepan warungnya, sudah tidak bisa ditolerir, sebab sudah menganggu orang yang berjualan dan menganggu arus lalu lintas juga.
Untuk itu Jiwo meminta kepada Pemerintahan Kecamatan Percut Sei Tuan untuk kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL), Pajak Gambir, dengan keberadaan PKL tersebut sudah membuat resah warga karena PKL sesuka hatinya membuka lapak jualannya.
"Kita minta Pemerintahan Kecamatan Percut Sei Tuan ambil sikap tegas dalam menertibkan PKL di Pajak Gambir, karena PKL tersebut sudah abaikan Perda No. 7 Tahun 2015 tentang Ketertiban dan Kenyamanan Publik," ungkap Ketua LSM Penjara Indonesia Kabupaten Deli Serdang.
(M7-02)