BD Sabu Digaruk Satres Narkoba Polres Tanjungbalai Dalam Operasi Antik Toba

 



 

BD Sabu Digaruk Satres Narkoba Polres Tanjungbalai Dalam Operasi Antik Toba

Kamis, 22 Juni 2023

Satresnaekoba Polres Tanjungbalai mengamankan bandar sabu di Jalan Aman Lingkungan I, Kelurahan SwmulanJadi Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai. (doc-ist)

Metro7news.com | Tanjungbalai - Sat Narkoba Polres Tanjungbalai amankan seorang pria berinisial N alias A (47) pemilik narkotika jenis sabu dengan berat kotor 7,37 gram, di Jalan Aman Lingkungan I, Kelurahan Semula Jadi Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai, Selasa (20/06/23) sekira pukul 05.00 WIB.


Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu dengan total 7,37 gram yang ditaruh dalam 19 paket kecil dengan berat kotor 4,27 gram, 2 paket sabu seberat 2,67 gram, 3 paket kecil sabu seberat 0,43 gram, satu pipet runcing, satu dompet pink, satu bal plastik klip transparan, satu unit Hp milik Honor dan uang tunai senilai 3,129 juta rupiah.


Barang bukti berupa sabu dan Hp milik tersangka telah diamankan.

Saat diinterogasi, kepada petugas, N alias A mengaku bahwa barang haram tersebut benar miliknya, barang tersebut didapatnya dari seorang berinisial K yang masih dalam pengejaran petugas. 


Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi, SIK, MM melalui Kasat Narkoba, AKP R. Silalahi, SH mengatakan, berawal dari informasi masyarakat, personel Satres Narkoba yang dipimpin Kanit I dan II kembali berhasil meringkus pelaku.


Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan dengan cara undercover buy lalu memesan tiga paket kecil sabu dengan harga 300 ribu rupiah kepada tersangka. Saat melakukan transaksi, polisi pun langsung meringkus pelaku yang tak dapat berkutik lagi. 


"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanjungbalai guna proses hukum lebih lanjut," ungkap Kasat.


(Dst7)