![]() |
Sat Polairud Polres Asahan melakukan pemeriksaan pada kapal yang mencuri saat melakukan patroli dialogis di perairan Asahan. (doc-ist) |
Metro7news.com | Tanjungbalai - Dalam rangka mengantisipasi masuknya barang-barang ilegal ke Kota Tanjungbalai, seperti balpress, narkoba dan aksi gelap TPPO melalui jalur perairan, Satpolairud Polres Tanjungbalai melaksanakan patroli dialogis di wilayah hukum perairan Kota Tanjungbalai, Selasa (27/06/23) yang dimulai sekira pukul 20.00 WIB.
Bripka Asep Hendar Sumirat dan Bripka AH. Saragih yang tergabung dalam Regu III Patroli Satpolairud, menggunakan Kapal Patroli Bhabinkamtibmas untuk memonitor setiap kapal yang keluar dan masuk ke perairan Tanjungbalai.
Sedangkan, pada Rabu (28/06/23) sekira pukul 04.23 WIB, regu III yang melakukan patroli sempat mengejar satu unit kapal tanpa nama dan tanda selar. Saat berhasil didekati, regu III kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kapal tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui kapal yang berasal dari Kota Tanjungbalai menuju laut lepas itu dinakhodai oleh Usman beserta tiga orang nelayan.
Kapal yang bermuatan fiber dan sejumlah barang belanjaan, tidak ditemukan barang ilegal atau yang melanggar hukum dari kapal tersebut.
Selanjutnya, regu III kemudian memberi himbauan kepada nakhoda untuk segera melengkapi surat-surat dan dokumen kapalnya dan tetap waspada dan mengutamakan keselamatan dalam bekerja dan berlayar.
Kemudian, Tim patroli juga mengingatkan kepada nakhoda untuk memeriksa kelaikan mesin kapal, body, menyediakan live jacket, ring bui, P3K dan menyiapkan alat navigasi sebelum berangkat menuju laut.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi, SIK, MM melalui Kasat Polairud AKP T. Sianturi menerangkan, patroli dialogis yang digelar sebagai tindakan preventif terhadap masuknya barang ilegal dan tindakan kriminal seperti penyelundupan narkoba dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui jalur perairan Tanjungbalai.
"Bila ditemukan tindak pidana atau kriminalitas, maka petugas patroli perairan akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan UU dan peraturan yang berlaku," ujar Kasat.
(Dst7)