Polairud Polres Tanjungbalai Lakukan Pemeriksaan Terhadap Kapal Tanpa Nama


 

Polairud Polres Tanjungbalai Lakukan Pemeriksaan Terhadap Kapal Tanpa Nama

Senin, 05 Juni 2023

Satpolairud Polres Tanjungbalai melakukan pemeriksaan terhadap kapal tanpa nama dan nomor selar di perairan Tanjungbalai. (Doc-Ist)

Metro7news.com | Tanjungbalai - Untuk mencegah masuknya barang ilegal, ball pres, narkoba dan PMI Ilegal, Satpolair Polres Tanjungbalai melaksanakan patroli perairan, Senin (05/06/23) sekira pukul 08.00 WIB.


Kapolres Tanjungbalai, AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kasatpolair, AKP T Sianturi mengatakan, sudah sebagai tugas dan tanggung jawab terhadap masyarakat, dan menjaga wilayah hukum perairan Polres Tanjungbalai.



Agar terhindar dari masuknya narkoba, ball pres, barang ilegal serta PMI Ilegal untuk menciptakan situasi Kamtibmas aman dan kondusif dalam rangka optimalisasi pencegahan barang ilegal dan narkoba.


Lanjut Kasat, Senin (05)96/23) sekira pukul 11.40 WIB, dengan menggunakan Kapal Patroli II - 1014 Satpolairud Polres Tanjungbalai, Tim regu I di pimpin KBO Satpolairud, Iptu Awaluddin, di ikuti Aiptu Sarianto dan Bripka AS Damanik  melakukan pengejaran satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjungbalai, diposisi/koordinat, N=2° 59'  48,1308"< E = 99° 49' 23,7864".


"Beberapa menit kemudian kapal tersebut berhasil di rapati, dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap muatannya. Seperti ABK dan Nahkoda.


Dari hasil pemeriksaan diketahui kapal tersebut tidak memiliki nama dan tanpa tanda selar di Nakhodai oleh Nanda dengan jumlah ABK tiga orang bermuatan fiber kosong tidak ditemukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum.


"Selanjutnya kepada Nahkoda diberi himbauan dan arahan agar mengurus dan melengkapi dokumen kapalnya, memeriksa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut," pungkas Kasat. (Dst7)