![]() |
Aksi damai Imakor ke Kejatisu meminta kasus korupsi Dinas Perkim Padang Lawas TA 2022 diungkap. |
Metro7news.com|Medan - Puluhan Mahasiswa dari Ikatan Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara (Imakor) aksinya yang ke IV kalinya, sekaligus mempertanyakan perkembangan laporan ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Jalan AH Nasution, Medan, Kamis (20/07/23).
Ikatan Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara melalui Koordinator Lapangan Mulkan Hasibuan, dalam orasinya mengatakan, dengan kondisi dan perkembangan isu dan informasi masyarakat di Kabupaten Padang Lawas Utara Provinsi Sumatera Utara terkait dengan pemberantasan Korupsi yang masih cenderung tebang pilih oleh Aparat Penegak Hukum.
Khusus, pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Padang Lawas Utara yang diduga ada persengkokolan, penyelewengan uang negara pada kegiatan pembangunan MCK Kawasan Desa Sehat di beberapa desa di Kabupaten Padang Lawas Utara, menelan anggaran 200-300 juta/desa, yang bersumber dari APBD Padang Lawas Utara teriak Mulkan Hasibuan.
Kemudian Koordinator Lapangan, Rizki Hasibuan menyampaikan
supaya Kepala Kejatisu serius untuk memproses hukum Dinas Perkim Padang
Lawas Utara agar tidak satupun yang merasa kebal hukum dan kami memandang ini
kasus sangat perlu di usut tuntas untuk menjaga marwah Kejaksaan Tinggi Sumut.
Meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera menerbitkan surat pemanggilan kepada Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman Padang Lawas Utara, PPK, PPTK, Pembantu PPTK, Konsultan, Kontraktor.
Juga oknum yang terlibat dalam laporan Imakor Sumut dengan No 253/Sek/Imakor-SU/VII/2023 terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi pada proyek pembangunan MCK Kawasan Desa Sehat di beberapa desa Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Padang Lawas Utara Tahun Anggaran 2022.
Setelah hampir satu jam menyampaikan aspirasi Kasi Penkum melalui Juliana PC Sinaga datang menjumpai massa aksi.
"Perwakilan Kasi Penkum itu menyampaikan terkait laporan yang dimasukkan ke Kejati Sumut melalui PTSP sudah ada prosesnya. Saat ini sedang tahap proses pengkajian data dan telaah atas laporan Imakor Sumut," ucap Juliana menyambut aspirasi massa.
Sementara, tanggapan dari pihak Kejatisu ini disambut koordinator, dan membenarkan bahwa Imakor sudah memasukkan laporan tersebut. Tetapi kami meminta kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar menyampaikan hasil telaah dari Tim Inteligen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, serta Minggu depan kami akan melakukan aksi serupa untuk mempertanyakan hasil laporan tersebut.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian yang telah mengawal aksi damai ini dan terima kasih kepada pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang telah menanggapi aksi damai kami ini," pungkas Rizki Hasibuan menutup aksi.
(dan/ar)