![]() |
Farida Deliana Purba yang akrab dipanggil Fadel, petugas tenaga kesehatan bagian anak di Puskesmas Bandar Khalipah yang terzholimi. |
Metro7news.com|Percut Sei Tuan - Petugas tenaga kesehatan (Nakes) di Puskesmas Bandar Khalipah, Farida Deliana Purba yang akrab dipanggil Fadel membantah tudingan dirinya tidak mempunyai surat tanda rekestrasi (STR) 9 tahun lama.
Menurutnya, berita di salah satu media online, pada Rabu (23/08/23) dengan judul
"9 Tahun Jadi PNS Petugas Program Anak Puskesmas Bandar Khalipah Tak Punya STR" merupakan berita hoax. Karena berita tersebut tidak ada konfirmasi dengannya.
"Saya akan tuntut beritanya, juga sumbernya, karena beritanya telah mencemarkan nama baik saya. Lagi berita tersebut tidak ada konfirmasi dengan saya, itu hanya sepihak saja," tegas Fadel kepada awak media, Kamis (24/08/23) malam.
Menurutnya, dirinya telah mengantongi STR sejak Tahun 2014 sampai masa berlakunya 2017. dan 2017 sampai 2021.
"Jadi kok dibilang saya tidak memilik STR. Seharusnya oknum wartawan tersebut kalau mendengar dari sumber saya tidak memiliki STR, seharunya konfirmasi kembali kepada saya, baru berimbang," tambahnya.
Sepertinya, pembisik-pembisik sesat untuk membenci Fardel banyak sekali di Puskemas tersebut. Bahkan, Kepala Puskesmas (Kapus) Bandar Khalipah yang baru dua bulan menjabat saja sudah ikut membencinya.
Sebenarnya, Fardel sudah lelah menghadapi permasalahan dialami dirinya. Dia mengatakan dirinya dibuat bagaikan bola pimpong, yang sesuka hati atasannya memindahkannya ke tempat yang bukan bidangnya.
Untuk diketahui, Fardel pertama kali mendapat STR dan SIK pada Tahun 2014 sampai dengan 2017, lalu diperpanjang lagi dari Tahun 2017 sampai dengan 2021.
"Jadi belum habis masa berlaku STR saya, pada Tahun 2020, saya dipindah tugaskan ke Puskesmas Kenangan Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan. Kemudian kembali dipindah tugas ke Kecamatan Patumbak. Pemindahan itu sempat viral," katanya.
Menurutnya, pada bulan Agustus 2022, dirinya dipindahkan tugas ke Puskesmas Bandar Khalipah hingga saat ini. Semenjak bertugas di Puskesmas Bandar Khalipah, pada bulan Maret 2023, Fadel mempersiapkan untuk mengurus perpanjang STR yang baru.
Namun lebih kurang 3 bulan, sekitar bulan Mei ada kabar dari Pusat bahwa ada permasalahan terkait server aplikasi Siporlin tidak dapat di akses.
"Sehingga ada keterlambatan dalam perpanjangan STR," ungkap Fardel.
Berdasarkan dari surat edaran dari Ikata Bidan Indonesia sudah dinyatakan bagi masa berlaku STR nya telah berakhir maupun yang akan berakhir tidak terhalang dalam memberikan pekerjaan dan mendapat haknya sesuai kapitasi BPJS.
"Jadikan ini semua sudah jelas, kenapa saya dibilang tidak ada STR, atau ada oknum-oknum yang tidak senang dengan kinerja saya, masih mencari-cari kesalahan saya terus," pungkasnya.
(arfin)